Assalamualaikum semua …
Kecelakaan Boeing 737 MAX 8 Ethiopian Airlines pada 10 Maret 2019 yang serupa dengan kejadian pesawat sejenis milik Lion Air pada 29 Oktober 2018 mengundang reaksi larang terbang sementara dari Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Temporary grounded itu dilakukan untuk inspeksi pesawat jenis tersebut yang akan dimulai besok (12/3/2019).
Kebijakan dari regulator penerbangan sipil Indonesia itu dipertanyakan beberapa teman yang paham dunia penerbangan. Bukan menggugat bahwa kebijakan tersebut tidak bijaksana. Namun mereka ingin memgetahui, apa saja pertimbangan yang diambil dan berdasarkan hal-hal bagaimana, sehingga kebijakan itu dikeluarkan.
Tadi sore (11/3/2019), perbincangan dengan seorang teman tentang hal tersebut menjadi masukan dan inspirasi. Katanya, seringkali solusi dari permasalahan di dunia penerbangan seperti bukan solusi atau solusi sesaat. Pasalnya, masukan-masukan dan pertimbangannya hanya dari pemberitaan media dengan sumber dari rilis dan tanggapan beberapa narasumber.
Padahal alangkah lebih baik jika persoalan, permasalahan, kejadian, atau kasus, yang timbul di dunia penerbangan itu didiskusikan dengan terbuka. Seluruh pakar dan pemangku kepentingan berkumpul membahasnya dalam suatu forum, tidak terpisah-pisah.
Contoh saja tentang persoalan tarif penerbangan yang dikeluhkan mahal. Instruksinya adalah maskapai harus menurunkan harga tiket penerbangannya. Padahal jelas-jelas maskapai tidak melanggar aturan dalam menetapkan tarifnya itu.
Jadi, sudah adakah solusi jitu dari permasalahan-permasalahan dunia penerbangan tersebut? Kenapa tidak berbicara bersama untuk menemukan solusi terbaik demi kemajuan bangsa dan negara tercinta ini dalam sektor penerbangan yang memiliki multiflyer effect sangat besar itu?