Polemik tiket pesawat penerbangan domestik masih menjadi perbincangan hangat hingga saat ini. Masyarakat masih mengeluhkan tiket penerbangan yang dinilai masih tinggi. Permasalahan ini menjadi pembahasan mendalam dalam seminar nasional yang digelar DPC Peradi Jakarta Pusat, Jum’at (9/8/2019).
Dalam perspektif perlindungan konsumen, Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa konsumen berhak atas harga atau tarif yang wajar. Dia menilai operator penerbangan perlu menerapakan tarif yang berkelanjutan dengan margin profit yang wajar.
Tulus juga menggarisbawahi bahwa pemerintah harus konsisten dalam penerapan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) yang pelaksanaannya perlu dinamis. Peninjauannya penerapannya harus dilakukan secara berkala, 6-12 bulan dengan pertimbangan aspek konsumen dan pertumbuhan industri aviasi nasional.
Dari perspektif persaingan usaha, Direktur Kebijakan Persaingan KPPU, Taufik Ahmad mengatakan bahwa penerapan TBA idealnya diatur pada rute-rute pada struktur yang terkonsentrasi.
“Misalnya yang dimonopoli/ duopoli/ oligopoli oleh maskapai. Penerapan TBB dalam persaingan muncul perdebatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penerapan TBB daro satu sisi dianggap negatif lantaran menjadi entry barrier bagi pelaku usaha yang bisa menawarkan tarif di bawah TBB dan menjadi disinsentif bagi inovasi di industri yang berujung pada besaran tarif di bawah TBB.
“Di sisi lain dianggap positif untuk mencegah agar jumlah maskapai yang bersaing di industri penerbangan tetap terjaga pada level tertentu, sehingga persaingan tetap terjadi. Sehingga hal ini dapat mencegah maskapai menjadi korban dari persaingan dengan strategi (predatory pricing).”
Sementara itu, pengamat penerbangan, Chappy Hakim menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket pesawat disebabkan beberapa faktor. Namun yang paling dominan karena biaya operasional dibayarkan dalam dollar AS, sedangkan pendapatan dalam bentuk Rupiah.
“Sehingga, dengan melemahnya Rupiah terhadap Dollar AS menyebabkan naiknya harga operasional, yang berdampak juga pada harga tiket pesawat,” paparnya.
Chappy mengatakan, solusi mengatasi permasalahan tersebut harus berdasar pada hasil investigasi , audit dan analisis yang dilakukan dengan kontrol yang terintegrasi dengan pemerintah.