Assalamualaikum semua …
Akhirnya, semua Boeing MAX-8/MAX-9 dilarang terbang mulai kemarin (13/3/2019). Sampai kapan? Di Indonesia ada dua pihak yang menyatakan waktu pelarangan ini: ada yang bilang seminggu, ada juga yang mengatakan sampai ada keputusan dari otoritas penerbangan sipil AS dan atau pabrikannya. Artinya, pelarangan terbangnya bisa saja lebih lama.
Maskapai Indonesia hanya mengoperasikan 11 pesawat jenis tersebut (Lion Air 10, Garuda Indonesia 1), dari sekitar 260 MAX-8 yang beroperasi di dunia saat ini. Sementara jumlah pesanannya sekitar 4.700 unit sampai sekarang.
Malindo Air, anak usaha Lion Air Group yang berbasis di Malaysia, mendapat kehormatan sebagai maskapai yang menerbangkan komersial perdana MAX-8 pada 22 Mei 2017 rute Kuala Lumpur-Singapura. Namun kemudian, dua pesawat delivery perdana itu dialihkan operasinya ke Lion Air, yang sebelum terjadi kecelakaan JT610 (29/10/2018) memiliki 11 unit MAX-8.
Masyarakat awam umumnya tidak tahu jenis pesawat yang ditumpanginya. Tahunya hanya yang kecil pakai baling-baling atau yang besar (jet) dan nama maskapainya.
Setelah banyak diberitakan tentang jenis MAX-8 itu, barangkali beberapa dari mereka ingin mengetahui jenis pesawat yang ditumpanginya dengan melihatnya di petunjuk keselamatan yang ada di kantong kursi. Jika setelah duduk di kabin dan melihat bahwa pesawatnya MAX-8, apakah mereka akan minta turun?
Tak bisa ditebak karena bisa saja ada yang bersikukuh untuk turun. Bisa juga sebelum terbang mereka menanyakan, pesawatnya MAX-8-kah? Kemudian mereka bisa minta pindah penerbangan atau melakukan berbagai dalih.
Hanya membayangkan saja. Apakah bakal ada reaksi seperti itu jika setelah berbagai pemberitaan tersebut, MAX-8 tetap terbang? Boleh jadi beberapa dari mereka tak peduli. Alasannya, kalau awak pesawatnya masih mau menerbangkannya, jaminan safety masih ada. Keyakinan tentang takdir juga masih dipegang kuat.
Kembali lagi, hal itu dari membayangkan saja. Reaksi sesungguhnya adalah di mana posisi dan tanggung jawab kita. Bagaimana pula kesadaran kita akan keselamatan; tinggi atau besar, cukup atau biasa saja, rendah atau kecil, atau malah tak peduli?
Mengacu pada kejadian di dunia penerbangan sipil dunia, yang berdampak pada Indonesia, betapa penting kesadaran akan pentingnya keselamatan itu. Menggugah kesadaran akan keselamatan, khususnya pada transportasi udara, harus dipupuk dari masih anak-anak. Dari kesadaran itu akan tumbuh tanggung jawab untuk menjaga keselamatan bersama-sama. Dari regulatornya, operatornya, sampai pengguna jasanya dan masyarakat.
Kita tentu bisa!