LPI Bisa Jadi Peluang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transportasi

Pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia membutuhkan dana besar yang tidak bisa didanai oleh APBN semata. Maka adanya Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau  Indonesia Investment Authority (INA) sebagai Sovereign Wealth Funds (SWF) bisa menjadi peluang untuk mempercepat pembangunannya.

“Dibentuknya LPI merupakan salah satu upaya kita untuk terus meningkatkan daya tarik ekonomi Indonesia termasuk memberikan pilihan kepada para investor untuk berinvestasi di Indonesia melalui berbagai jalur,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam webinar “Peluang Pendanaan SWF untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia” di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Webinar yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) tersebut dibuka oleh Menteri Perhubungan Budi. Menhub pun mengapresiasi terbentuknya  LPI. “Ini merupakan satu inovasi  yang luar biasa untuk menjamin kepastian bagi para investor dan mencegah terjadinya informasi yang salah, yang menyebabkan mahalnya biaya investasi di Indonesia,” ujarnya.

Menhub mengatakan, untuk merespons peluang pendanaan tersebut, ia meminta jajarannya mengenal dan mempelajari SWF lebih dalam. Diungkapkannya bahwa banyak proyek infrastruktur transportasi yang perlu dibangun, tapi tidak bisa mengandalkan APBN murni.

Pembangunan infrastruktur sektor trasportasi yang membutuhkan dana di luar APBN, sebut saja Pelabuhan Garonggong di Sulawesi Selatan, serta pelabuhan baru di Ambon dan Palembang. Sebut pula pembangunan Bandara Singkawang di Kalimantan Barat, Bandara Mentawai di Sumatera Barat, serta Bandara Fakfak dan Manokwari di Papua, juga bandara untuk sea plane di Bandaneira, Maluku. Ada lagi pembangunan LRT dan MRT di Bali, Medan, Bandung, Makassar, dan Surabaya.

Menkeu mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang telah mendorong dan memanfaatkan berbagai skema pendanaan kreatif selain APBN. Yakni melalui Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Saya mengapresiasi Kemenhub yang mampu dan mau berinovasi bersama kami,” ucapnya.

Menurut Menkeu, dibentuknya INA diharapkan melahirkan instrumen pembiayaan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur transportasi Indonesia. “Bangkitnya sektor transportasi menandai pulihnya ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terpukul sangat dalam akibat Covid-19. Namun, kata Menkeu, dalam waktu segera, pada saat ekonomi pulih, sektor transportasi akan menjadi sektor yang paling cepat untuk meningkatkan  permintaan pasarnya. “Oleh karena itu, kita perlu menyiapkannya sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.