Lion Air Berangkatkan 183 Orang Keluarga Korban Pesawat JT610

Pihak Lion Air hingga kini tercatat telah memberangkatkan 183 orang keluarga korban penumpang pesawat JT610 yang jatuh di perarian Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.

“Saat ini, sebagian dari pihak keluarga penumpang dan kru sudah berada di RS POLRI untuk proses identifikasi (Disaster Victim Identification),” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Selasa (30/10/2018) siang.

Ia menyebutkan, Lion Air telah memberangkatkan keluarga penumpang maupun kru JT-610 sejumlah 183 orang. Jumlah itu terdiri dari 168 orang yang berasal dari Pangkalpinang, Bangka; tiga orang dari Medan, Sumatera Utara; dua orang dari Padang, Sumatera Barat; empat orang dari Yogyakarta; dua orang dari Madiun, Jawa Timur; empat orang dari Demak, Jawa Tengah.

“Lion Air saat ini sudah mempersiapkan dan melakukan pendampingan psikologi kepada keluarga (family assistant) di posko utama JT-610,” imbuhnya.

Dari laporan sementara yang dihimpun per 29 Oktober 2018, Danang menyampaikan bahwa telah menerima konfirmasi dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS). Ada sebanyak 24 kantong jenazah yang sudah dibawa dan berada di RS POLRI Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Upaya evakuasi seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada (29/10/2018) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan. Kami sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan Lion Air akan terus berkoordinasi bersama semua pihak untuk mempercepat kepastian infomasi terkait dengan keadaan penumpang dan awak pesawat,” tutup Danang.