Laporan INACA Soal Maladministrasi Diskon Tiket 50% Segera Dibahas Menhub

Senin (22/7/2019) pekan depan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berencana akan mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Hal yang akan di bahas mulai dari evaluasi tiket murah pada waktu tertentu (happy hour) hingga polemik pelaporan aturan pemerintah ke Ombudsman.

“Kami akan rapatkan semua itu, terutama soal tarif, tapi termasuk Ombudsman. Meski Ombudsman belum ada panggil kami,” kata Budi di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Budi menegaskan, pemerintah memandang Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang dilaporkan tidaklah menyalahi aturan. Sebab, pemerintah punya wewenang untuk mengatur hal tersebut.

Insya Allah sesuai dengan koridor. Kami beri yang terbaik untuk masyarakat mulai dari TBA dan tarif murah,” ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/ INACA) melaporkan Kepmenhub tersebut ke Ombudsman. INACA menuding aturan itu maladministrasi dan melanggar ketentuan bisnis.

INACA menilai aturan itu mengharuskan penurunan TBA mencapai 16 persen bagi maskapai dengan pelayanan penuh. Selain itu, pemerintah juga ‘memaksa’ maskapai berbiaya rendah (LCC) untuk mengadakan diskon tiket penerbangan murah sekitar 50 persen dari TBA setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 waktu setempat.

Berdasarkan pelaporan itu, Anggota Ombudsman, Alvin Lie menilai Darmin terlalu mencampuri persoalan tiket pesawat. Padahal menurutnya hal itu seharusnya menjadi kebijakan perusahaan.

Seperti dikutip CNN Indonesia (19/7/2019), Darmin mengaku heran dengan pernyataan Ombudsman yang menilai dirinya terlalu ikut campur dengan persoalan harga tiket pesawat.

Sebab menurutnya, jalan keluar dari persoalan itu merupakan hasil kesepakatan bersama dari semua pihak. Mulai dari Kemenhub sebagai regulator utama, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga para pimpinan maskapai, seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan lainnya.

“Itu adalah kesepakatan, maskapai mintanya begitu. Katanya jangan sepanjang hari, kalau sepanjang hari ya susah. Jangan kira kita tukangnya, itu hasil kesepakatan,” ujarnya.

Mantan gubernur Bank Indonesia itu mengatakan bila dirinya benar-benar ingin ikut campur dan menyetir maskapai, maka yang akan dilakukan adalah memberikan kebijakan yang sangat pro kepada masyarakat.

“Kalau itu menurut maunya kita, kita bisa bikin yang lebih berpengaruh. Tapi kan itu yang kita lakukan, itulah yang disepakati,” tandasnya.