Lagi dan Lagi, Penumpang Merokok di Toilet Saat Pesawat Mengudara

Seorang penumpang laki-laki berinisial ES (43) didapati merokok di toilet pesawat (lavatory) pada saat pesawat sedang mengudara.

Ulah penumpang ini terjadi dalam penerbangan ID-7109 maskapai Batik Air rute Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP) Jakarta menuju Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat (PDG), Ahad (19/5/2019).

“Terdapat salah satu tamu laki-laki berinisial ES (43) yang duduk di nomor 24D diketahui melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan perjalanan dan melanggar aturan penerbangan sipil,” kata Komunikasi Strategis Perusahaan Batik Air, Danang Mandala Prihantoro.

Danang menjelaskan, mengetahui ulah penupang tersebut, kepala awak kabin dan pilot langsung mengambil tindakan.

“Kru pesawat sudah menyampaikan larangan untuk tidak merokok di dalam penerbangan kepada tamu tersebut. Sesuai SOP, pilot menginformasikan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec) agar segera dilakukan penanganan,” terang Danang.

Usai pesawat mendarat di bandara tujuan sekitar pukul 17.13 WIB, personel ground handling dan avsec segera melakukan penanganan terhadap penumpang tersebut.

“Proses penanganan ES berikut barang bukti, berjalan secara tepat. Batik Air telah menyerahkan ES kepada avsec Polsek Bandar Udara Minangkabau beserta Otoritas Bandar Udara (otband) Wilayan VI untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” kata Danang.

Sebagai informasi, larangan merokok di pesawat diberlakukan otoritas penerbangan sipil AS (Federal Aviation Administration/ FAA) sejak tahun 1989. Aturan ini kemudian diberlakukan secara internasional mulai 1998.