Kredit Bank Himbara Sejurus dengan Kepentingan Bangsa

IndoAviation – Kinerja kredit empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sudah dilakukan dengan prosedur ketat, hingga saat ini. Ini sesuai dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang tinggi.

Selama ini, penyaluran kredit oleh masing-masing bank Himbara memang sejurus dengan kepentingan bangsa dan negara. Demikian ungkap ekonom senior dalam Inabanks, Ryan Kiryanto dalam Focus Group Discussion (FGD) 2023: “Penerapan Prinsip Prudential Banking dalam Penyaluaran Kredit Bank BUMN” secara daring, Senin (27/2/2023).

“Penyaluran kredit bank Himbara tidak semudah yang dibayangkan oleh sebagian masyarakat. Selain wajib menerapkan prinsip prudential banking, mereka juga punya hierarki pengambilan keputusan kredit yang cukup panjang,” ungkap Ryan, yang juga Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) ini.

Ekonom senior dalam Inabanks, Ryan Kiryanto.

Ryan mengungkapkan, seperti halnya bank swata dan lembaga multifinace lain, bank plat merah juga menerapkan prinsip 5C (character, capacity, capital, condition, collateral) dalam analisis kelayakan kredit. Hasil analisis dengan prinsip 5C ini menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan kelayakan pemberian kredit.

“Semua kredit yang disalurkan bank Himbara sudah sesuai dengan prosedur yang pruden untuk kegiatan korporasi bisnis ataupun konsumer. Tidak heran jika kredit bank Himbara mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Ryan.

Melalui analisis kredit yang profesional, kata Ryan, bank atau lembaga pembiayaan dapat menentukan besaran kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan objektif dari calon debitur. Hal ini akan menjamin fasilitas kredit yang diberikan tetap lancar sampai dengan jatuh tempo kreditnya.

Menurut dia, dalam Credit Approval Authority (CAA) berdasarkan prinsip Analytical Hierarchy Process (AHP), ada beberapa lapis pengambilan keputusan pemberian kredit. Yakni Komite Kredit, yang terdiri dari beberapa Anggota Direksi dan Kepala Divisi Kredit, Direktur Kredit, Kepada Divisi, Kepala Wilayah, dan Kepala Cabang (Sentra Kredit).

Dalam hierarki pengambilan keputusan kredit, harus dipenuhi empat prinsip mata (4-Eyes Principles). Karenanya, pada setiap hierarki keputusan kredit dilibatkan Direksi atau Pimpinan Satker yang membidangi Manajemen Risiko.

“Hal ini wujud pelaksanaan prinsip kehati-hatian, keindependensian, dan objektivitas pengambil keputusan kredit. Dimaksudkan juga sebagai strategi mengamankan atau menyelamatkan kredit supaya tetap berada dalam kondisi lancar,” jelasnya.

Namun ada catatannya, yaitu ada kebijakan internal bank bahwa keputusan kredit sampai ke Dewan Komisaris. Meskipun ini sifatnya melaporkan karena nilai kreditnya besar. “Di sini, Dewan Komisaris bisa memberikan catatan atas keputusan kredit yang diambil oleh Direksi,” ujarnya.

Dalam menjaga prisip kehati-hatian, lanjut Ryan, pihak bank harus melakukan Analisis Karakter calon debitur. Dalam hal ini pihak bank wajib memastikan pemenuhan kewajiban oleh debitur lancar sampai jatuh tempo jangka waktu kredit atau pembiayaan. Ini prinsip pertama.

“Untuk itu, analisis karater (watak) dan rekam jejak (track record) calon debitur menjadi penting untuk dilakukan dengan seksama,” tegasnya.

Kedua, pihak bank wajib melakukan Analisis Kapasitas atau kapabilitas atas kemampuan calon debitur dalam mengelola usahanya. Dengan demikian, ia mampu memenuhi kewajibannya kepada lembaga kreditur (first way out). Ini menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum kredit atau pembiayaan diberikan.

Ketiga, pihak bank harus melakukan Analisis Kondisi. Ryan menyebut, dinamika lingkungan bisnis yang secara langsung atau tidak langsung berpotensi mempengaruhi prospek usaha dan kinerja usaha calon debitur. Dengan begitu, berdampak pada kemampuan calon debitur dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur harus dianalisis secara komprehensif dan saksama.

Keempat, pihak bank harus melakukan Analisis Capital yakni kecukupan kapital atau permodalan calon debitur sebagai modal dasar perusahaan calon debitur untuk dikelola dengan baik, tumbuh berkembang, dan menguntungkan secara berkelanjutan.

Kelima, melakukan Analisa Kecukupan Nilai Jaminan. Dalam analisis ini, pihak bank melakukan analisis terhadap kegiatan usaha perbankan atau lembaga pembiayaan senantiasa dilingkupi dengan berbagai risiko, termasuk dalam pemberian kredit.

“Lazimnya bank atau lembaga pembiayaan menetapkan Cash Equivalent Value (CEV) senilai 70% dari nilai agunan atau jaminan. Ini untuk memastikan second way out-nya mampu meng-cover nilai kredit yang diberikan jika kreditnya bermasalah atau macet,” pungkasnya.

FGD 2023: “Penerapan Prinsip Prudential Banking dalam Penyaluaran Kredit Bank BUMN” bersama Ryan Kiryanto dipandu moderator Elba Damhuri (kiri).

Salah satu indikator kontribusi penyaluran kredit bank Himbara dalam pertumbuhan ekonomi nasional bisa dilihat dari beberapa faktor. Antara lain, rendahnya tingkat rasio NPL bank Himbara.

Menurut Ryan, gross NPL mereka tidak sampai 3%, sementara nett NPL di bawah 1% (0,8%). Hal ini lebih disebabkan adanya gangguan ekonomi, seperti pandemi dan ganguan ekspor akibat perang Rusia-Ukraina.

“Itulah yang membuat sebagian kecil debitur di bank BUMN itu mengalami kegagalan usaha. Namun kalau kita lihat presentasi NPL-nya yang begitu kecil, itu mengonfirmasi bahwa prosedural di Bank BUMN itu, dalam konteks penyaluran kredit, sudah on-the-track,” tegasnya.

Di sisi lain, kontribusi bank BUMN terhadap kepentingan bangsa dapat dilihat dari besarnya pajak dan deviden yang diberikan kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementrian BUMN. Juga kredit produktif yang diberikan, seperti kredit investasi, modal kerja, serta kredit skala kecil (UMKM), termasuk di dalamnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Dengan keuntungan BRI Rp51triliun, Bank Mandiri Rp40triliun, BNI Rp18triliun, terbayang nggak, berapa pajak yang diberikan oleh ketiga bank ini? Jadi, pajak yang diberikan bank BUMN itu sangat signifikan dan masuk di pos penerimaan APBN,” jelasnya.

Bank-bank BUMN merupakan pionir dalam penyaluran KUR. Mereka memiliki lebih banyak kantor cabang dan outlet untuk menyalurkan kredit kepada debitur UMKM yang belum bankable.

“Inilah peran nyata bank BUMN dalam konteks perkreditan. Bukan hanya itu, bank BUMN juga membuka dan menyerap lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, menurunkan angka kemiskinan dan seterusnya. Artinya, kredit yang disalurkan bank BUMN itu menciptakan multiflyer effect,” tuturnya.