Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Asosiasi Masakapai Penerbangan Sipil Nasional (INACA) mencapai konsensus untuk menurunkan tarif tiket penerbangan. Hal tersebut telah dilakukan sejak Jum’at (11/1/2019) lalu.
Namun demikian, penurunan tarif tersebut baru di beberapa rute penerbangan, seperti Jakarta-Denpasar, Jakarta-Jogja, Jakarta Surabaya dan Bandung-Denpasar.
INACA meyakinkan, penurunan tarif akan dilanjutkan ke rute penerbangan domestik lainnya. Hal ini menyusul keprihatinan masyarakat atas tinggi nya harga tiket dan adanya komitmen positif atas penurunan biaya kebandaraan dan navigasi dari para stakeholder seperti AP 1, AP 2, AirNav Indonesia dan Pertamina.
Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua Umum INACA, Ari Askhara, kepada awak media di Jakarta, (13/1/2019).
“Di tengah kesulitan para maskapai, kami tetap paham dan mengerti akan kebutuhan masyarakat dan kami memastikan komitmen memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional serta keberlangsungan industri penerbangan nasional tetap terjaga,” tegas Ari.
Seluruh anggota INACA, lanjutnya, serta seluruh jajaran terkait pemangku kepentingan layanan penerbangan nasional seperti pengelola bandara dan badan navigasi telah melaksanakan pembahasan intensif terkait penurunan struktur biaya pendukung layanan kebandara udara dan navigasi agar dapat selaras dengan mekanisme pasar industri penerbangan dan daya beli masyarakat.
Melalui penyesuaian struktur biaya layanan penerbangan tersebut, khususnya pada aspek biaya pendukung layanan kebandarudaraan dan biaya navigasi, maskapai dapat melakukan penyesuaian struktur biaya operasional layanan penerbangan sehingga dapat menurunkan tarif tiket penerbangan.
Melalui penurunan tarif tiket penerbangan tersebut, INACA berharap akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas.
Pihaknya juga berharap komitmen bersama ini dapat meningkatkan sektor perekonomian nasional, mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian.
“INACA memastikan penurunan tarif tiket penerbangan tersebut sesuai dengan koridor regulasi dan aturan tata kelola industri penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dengan tetap meningkatkan pengawasan atas safety dan maintenance seluruh pesawat,” tutupnya.