Para dokter pemeriksa kesehatan diminta untuk terus berinovasi serta meningkatkan kapabilitas dan kompetensinya. Dengan begitu, mereka memiliki pengetahuan dan integritas, juga kompetensi global yang mampu bersaing secara internasional.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut Tahun 2019. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Agus mengatakan, kebutuhan pelayanan kesehatan dan sertifikasi kesehatan untuk pelaut dan tenaga penunjang kesehatan pelayaran semakin meningkat. Karena itu, hal tersebut harus didukung oleh tenaga pemeriksa kesehatan yang kompeten dan profesional.
“Kita semua pasti bisa bersaing di dunia internasional. Bukan cuma dokter pemeriksa pelaut, tapi juga para pelaut Indonesia yang harus bisa berkompetisi dengan pelaut luar negeri,” tegas Agus.
Standar kesehatan bagi pelaut mengacu pada Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) 1978 Amandemen Manila Tahun 2010 dan Maritime Labour Convention (MLC) 2006. Maka pemerintah sedang menyusun standar tersebut. Harapannya, sertifikat kesehatan pelaut yang dikeluarkan rumah sakit atau klinik utama yang ditunjuk bisa berlaku di mana saja.
Kepala BKKP dr. Hesti Ekawati mengatakan, kegiatan ini diadakan agar para dokter pemeriksa kesehatan pelaut dapat memahami dengan benar dan mempunyai persepsi yang sama tentang medical requirement bagi pelaut sesuai regulasi nasional dan internasional. Kegiatan yang diikuti 104 dokter ini berlangsung empat hari pada 14-17 Oktober 2019.
Agus memang berpesan kepada BKKP sebagai institusi pelaksana pengujian, penilaian, dan pemeliharaan kesehatan bagi tenaga fungsional pelayaran. “Terus tingkatkan pelayanan yang profesional, berkomitmen, dan akuntabel, guna menunjang terciptanya keselamatan pelayaran,” ucapnya.
Foto: Humas Ditjen Perhubungan Laut