Kominfo: Pengelola Informasi Harus Piawai Mengolah Informasi

Dari informasi bisa diambil kebijakan. Tanpa informasi, dokumentasi, dan data, kebijakan yang diambil bisa salah. Karenanya, para pengelola informasi harus semakin matang dan piawai dalam mengolah informasi.

Demikian disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Produksi dan Diseminasi Konten, serta Pengelolaan Media Komunikasi Publik, di Bali, Kamis (5/11/2021). Acara berlangsung secara luring dan daring dengan mengundang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Usman mengungkapkan, terdapat beberapa unsur dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Di antaranya adalah pengelolaan data dan informasi, penyampaian informasi, serta perlindungan data dan informasi. “Tugas ini tidak ringan, tapi bukan tidak mungkin dilaksanakan,” katanya.

Disampaikannya bahwa penting adanya keterbukaan informasi karena Indonesia sudah memiliki Undang-undang Keterbukaan Informasi. Sudah ada pula Komisi Informasi di pusat dan daerah untuk mengawal keterbukaan informasi, juga menyelesaikan sengketa informasi antara pemerintah dengan masyarakat.

“Sebagai badan publik, kita berkewajiban untuk membuka informasi sejauh informasi itu bermanfaat dan tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan. Misalnya, menyangkut rahasia negara serta rahasia pertahanan dan keamanan. Hal ini harus kita lindungi, termasuk di dalamnya adalah data pribadi,” jelas Usman.

Tentang data pribadi, kata Usman, Kominfo dan DPR masih terus mendiskusikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. “Bulan ini sudah dibuka kembali pembahasan terkait RUU PDP dan tahun depan kita sudah memiliki UU PDP.”

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ida Bagus Sutresna mengatakan, informasi publik harus disampaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Maka harus ada komunikasi, yang berarti harus ada interaksi, sehingga apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat difasilitasi oleh pemerintah.

“Ketika kita melakukan komunikasi dengan masyarakat, dibutuhkan informasi. Selanjutnya, informasi inilah yang akan kita olah agar dapat dilakukan evaluasi, sehingga apa yang jadi tujuan oleh pemerintah dapat terlaksana untuk masyarakat,” jelas Ida Bagus.

Para pengelola informasi, kata dia, harus membuat produksi dan diseminasi konten, serta pengelolaan media komunikasi publik. “Dalam memroduksi konten, kita harus menyesuaikan segmen mana yang akan kita tuju. Tentu ada strategi khusus yang harus dijalankan, terutama strategi pelayanan, sistem, sumber daya manusia, dan masyarakat.”

Praktisi komunikasi, Emilia Bassar menjelaskan, “Dalam menyusun strategi komunikasi, kita perlu menetapkan tujuan komunikasi yang terukur secara smart, panduan untuk semua program komunikasi yang spesifik, serta efektivitas dalam menyampaikan pesan kepada target khalayak dengan menggunakan media yang tepat.” 

Emilia memaparkan, dalam proses strategi komunikasi basis pertama, yang harus dilakukan adalah riset dengan mengumpulkan data dan informasi. Selanjutnya adalah analisis situasi, lalu pemetaan isu dan pemangku kepentingan. Setelah itu, dilakukan strategi komunikasi dan implementasi program, kemudian evaluasi.

Praktisi komunikasi lainnya, Dian Agustine mengungkapkan, ada empat fungsi komunikasi dalam pengelolaannya, khususnya di media, yaitu untuk menginformasikan, mendidik, menghibur, dan mempengaruhi. Adapun dalam strategi komunikasi, ada lima tahap penetapan yang harus diperhatikan, yakni memilih dan menetapkan komunikator, menetapkan target sasaran, menyusun pesan, memilih media komunikasi, serta evaluasi.

“Komunikator merupakan kunci dan kendali atas seluruh aktivitas komunikasi. Peran komunikator sangatlah penting dalam aktivitas komunikasi, maka komunikator harus terampil dalam berkomunikasi,” ucap Dian.

Disampaikannya pula, “Yang bisa disebut sebagai komunikator adalah siapa yang ada dalam konten tersebut. Ada tiga syarat utama untuk bisa dijadikan sebagai komunikator, yaitu memiliki kredibilitas dan kekuatan, serta atraktif.”

Foto: Kominfo