Kok Larangan Terbang Ke Cina baru Berlaku Hari Rabu?

Terkait wabah virus corona yang terus berkembang di daratan Cina, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Ahad (2/2/2020) kemarin meminta maskapai penerbangan nasional untuk melakukan penundaan terbang ke dan dari seluruh destinasi di Cina. Larangan tersebut akan efektif diberlakukan mulai Rabu (5/2/2020) mendatang tepat pukul 00.00 WIB hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

Banyak yang bertanya, mengapa pemberlakuan larangan tersebut baru efektif mulai lusa, padahal banyak negara yang memberlakukan larangan serupa mulai 1 Februari 2020.

Terkait hal tersebut, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, jeda waktu hingga hari Rabu merupakan kesempatan yang diberikan pemerintah kepada warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Cina untuk kembali ke Tanah Air sebelum larangan terbang diberlakukan. Selain itu Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi warga Cina yang ada di Indonesia untuk kembali ke negaranya.

Baca Juga:

Virus Corona, Tim Aerobatik Korsel Absen di Singapore Airshow 2020

Selain Ancam Kesehatan Manusia, Virus Corona Usik Pendapatan Maskapai

“Apa yang kita lakukan, menunda sampai hari Rabu (5/2/2020), itu adalah kita memberikan kesempatan WNI yang ada di RRC maupun rakyat Cina yang ingin balik (ke negaranya),” terang Budi di kantornya, Senin (3/1/2020) sore.

Budi menyebutkan, menurut data dari Kementerian Luar Negeri, jumlah WNI yang ada di Cina sudah berkurang jumlahnya.

“Sudah berkurang (jumlahnya) dari 10.000 menjadi kira-kira masih ada 3.000 (orang). Namun demikian, bisa terjadi bahwa tidak semuanya pulang (ke Indonesia),” imbuhnya.

Bagi WNI yang akan pulang ke Tanah Air setelah hari Rabu, mereka masih bisa pulang melalui negara ketiga.

“Pada rapat yang akan datang, akan kita bahas skema-skema yang akan kita akan kembangkan. Memang ada jeda waktu agar mereka bisa pulang ke Indonesia melalui negara ketiga,” tandasnya.