Sebagai upaya memberikan pelayanan berkualitas kepada para penumpangnya, Sriwijaya Air memberlakukan kembali layanan stretcher dalam penerbangan. Kebijakan ini diberlakukan kembali untuk mengakomodir keperluan penumpang yang sedang sakit maupun memerlukan penanganan khusus selama penerbangan.
Dalam pernyataan resminya, VP Corporate Secretary Sriwijaya Air, Adi Willi Hanhari Haloho mengatakan bahwa fasilitas layanan stretcher dalam penerbangan Sriwijaya Air ini merupakan program lama yang sempat terhenti dan kini berlakukan kembali.
Willi mengatkan, layanan ini sudah resmi berlaku sejak 20 Januari 2020 dan tersedia di seluruh penerbangan Sriwijaya Air.
Baca juga:
Terpuruk di 2019, Ini Tiga Quick Wins Sriwijaya Air di 2020
Bos Sriwijaya Air: Kita Tidak Ingin Ada Musuh
Fasilitas layanan stretcher dalam penerbangan Sriwijaya Air ini sudah bisa dipesan oleh pelanggan dengan cara menghubungi Call Center Sriwijaya Air atau datang langsung ke Kantor Perwakilan Sriwijaya Air terdekat.
“Bagi calon pelanggan Sriwijaya Air yang membutuhkan fasilitas stretcher perlu memesan paling lambat 2 hari sebelum keberangkatan serta melampirkan formulir stretcher request, medical declaration, surat pembebasan tanggung jawab dan surat layak terbang dari Rumah Sakit,” tutup Willi.