Kesepahaman AP II dengan AirNav Indonesia Tingkatkan Pengelolaan Bandara

Kualitas operasional pelayanan bandara dan navigasi penerbangan terus ditingkatkan untuk menjawab tuntutan pengguna jasanya. Untuk itu, PT Angkasa Pura (AP) II dan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia bersinergi dan mengukuhkannya dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) terkait hal tersebut.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Presiden Direktur PT AP II Muhammad Awaluddin dan Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto Rahardjo sehari sebelum peresmian Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, Rabu (23/5/2018). Penandatanganan ini disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso.

“Ini langkah yang bagus untuk kerja sama antara pengelola di bandar udara; antara Angkasa Pura II dan AirNav Indonesia,” ucap Agus.

Menurut Agus, seluruh operator bidang penerbangan, yakni airport, airline, air navigation, juga aircraft manufactur, harus meningkatkan komitmennya dalam mempertahankan kualitas keselamatan yang sudah dicapai. Beberapa hari lalu, pemerintah Indonesia yang diwakili Dirjen Perhubungan Udara menerima sertifikasi dari ICAO atas pencapaian tingkat keselamatan penerbangan yang melampaui GASP (Global Aviation Safety Program). Bahkan, kata Agus, skor 80,34 persen yang diraih Indonesia melompat jauh melampaui 96 negara. “Kita dari peringkat ke 155 menjadi ke 58,” ucapnya.

Tentang kesepahaman itu, Awaluddin mengatakan, konteksnya adalah perpanjangan masa berlaku MoU dan kesepakatan teknis (operational coordination agreement) sebelumnya yang telah berakhir. “Dengan demikian, kami akan lebih cepat lagi untuk menambah bandara,” ujarnya.

Dijelaskannya, “Kami memandang kerja sama ini perlu dilanjutkan dan ditingkatkan karena kualitas koordinasi antara operator bandara dan operator navigasi penerbangan mencerminkan kualitas operasi dan pelayanan di bandara. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi positif antar-BUMN yang dapat meningkatkan kapasitas masing-masing perusahaan dan memberikan kontribusi positif pada pengguna jasa dan masyarakat.”

Novie menambahkan, kolaborasi ini sangat penting dilakukan, terutama untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dan pelayanan kepada masyarakat. “Ini menjadi pedoman kita bersama untuk melaksanakan nota kesepahaman tersebut. Yang utama adalah demi safety, yang kedua safety, dan ketiga safety,” tuturnya.

Agus pun mengatakan, sebagai regulator, pihaknya sangat mendukung perpanjangan MoU tersebut. “Ini untuk memastikan tingkat pelayanan dan keselamatan penerbangan tetap terjaga dengan baik,” katanya.