Kereta SemiCepat Jakarta-Surabaya Masuk Tahap Survei Persiapan

Kereta api (KA) semicepat Jakarta-Surabaya bakal beroperasi tuntas tahun 2025. Saat ini, pemerintah Jepang melalui Japan International Corporation Agency (JICA) sedang melakukan preparatory survey of the Java north line upgrading project atau survei persiapan proyek peningkatan jalur utara Jawa.

Demi kelancaran pelaksanaan survei persiapan proyek itu, perlu ada kesepakatan teknis sebagai acuannya. Kesepakatan berupa summary record on the Java north line upgrading project itu pun ditandatangani
oleh Minister of Economic Affairs Embassy of Japan, Tadayuki Miyashita dan Dirjen Perkeretaapian Zulfikri.

“Kajian yang sedang dilakukan itu sudah dimulai sejak Juni 2019 dan akan selesai Oktober 2020. Pada akhir Mei 2020, tim konsultan JICA akan menyajikan hasil kajian sementara (interm report) untuk memutuskan kelanjutan dari proyek ini,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang menyaksikan penandatanganan tersebut di Jakarta, Selasa (24/9/2019) malam.

Penandatanganan itu disaksikan pula oleh Menteri PUPR Basuki Hadjimulyono, Duta Besar Jepang Masafumi Ishi, dan Direktur Jembatan Bina Marga Iwan Jarkasih.

Budi meminta agar kajian itu secara bertahap bisa dilalukan lebih cepat. “Karena ini juga menyangkut pembebasan lahan, yang bisa segera dilakukan pula.”

Dijelaskan bahwa tahun 2021 akan dilakukan pembebasan lahan dan setahun kemudian dimulai pembangunannya. Tahun 2023, segmen Jakarta-Cirebon bisa beroperasi dan dilanjutkan segmen berikutnya tahun 2024. Maka KA semicepat bisa operasi secara menyeluruh tahun2025.

Di samping itu, Budi juga ingin ada kajian potensi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) atau local content. “Dengan optimalisasi local content diharapkan dapat memacu produktivitas dan daya saing industri nasional di tengah kondisi perdagangan dunia yang cenderung tertutup.”

Terkait pembiayaannya, Budi menyebut Rp60triliun. Dana ini, selain dari APBN dan pinjaman luar negeri, juga bisa menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Dengan KPBU, porsi pembiayaan dari APBN bisa lebih kecil. Kontribusi badan usaha dapat berupa pengadaan sarana perkeretaapian (rollingstock), pengoperasian, atau lainnya. Skema KPBU dapat didalami dalam proses studi oleh Tim Konsultan JICA,” ungkap Budi.

Duta Besar Ishi menanggapi bahwa pihaknya akan melakukan yang terbaik dalam survei atau kajian tersebut. Kedua pemerintahan pun sepakat mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan, seperti dalam pembangunan MRT Jakarta.

Pada kesempatan itu, Basuki mengatakan, pembangunan infrastruktur baru untuk prasarana KA semicepat itu hanya pada lintasan Jakarta-Semarang, sementara lintasan Semarang-Surabaya berupa perkuatan prasarana yang sudah ada. Dia juga mendukung untuk mensterilkan sekitar 500 pintu perlintasan sebidang di sepanjang jalur KA semicepat ini.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Danto Restyawan melaporkan, Ditjen Perkeretaapian telah memulai kajian perencanaan teknis proyek ini sejak tahun 2017 bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). JICA dan Ministry of Land, Infrastructure, and Tourism (MLIT) Jepang juga telah memberikan kontribusi dalam dua tahun terakhir.

Danto menjelaskan, kesepakatan teknis dalam summary record itu memuat berbagai hal. Berupa persyaratan teknis proyek yang membahas mengenai lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan, dan jenis sarana perkeretaapian. Selain itu juga tentang tahapan konstruksi.

Cakupan lainnya adalah sterilisasi ruang milik jalur kereta api (rumija) dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover, underpass, maupun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Juga pemberdayaan industri kereta api nasional atau local contents serta
skema pembiayaan proyek melalui KPBU.

“Proyek ini diharapkan dapat segera dinikmati oleh masyarakat. Dengan kereta semicepat ini, waktu tempuh Jakarta-Surabaya hanya 5 jam 30 menit. Kalau sekarang kan 9 jam. Nanti bisa jadi pilihan moda transportasi dan bisa bersaing dengan pesawat terbang,” ujar Budi.