Kemenhub Ungkap Temuan Soal Kebijakan Bagasi Berbayar Lion Air dan Wings Air
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan Lion Air dan Wings Air yang memberlakukan bagasi berbayar untuk rute penerbangan domesitk. Dari hasil evaluasi, telah ditemukan beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti Kemenhub.
“Kami telah melakukan evaluasi, terhadap penerapan bagasi berbayar yang telah dilakukan oleh PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines, langkah tersebut kami lakukan setelah mendapatkan masukan dari Komisi V atau Komisi Infrastruktur dan Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rapat Kerja hari Selasa, 29 Januari 2019 yang lalu,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, Jum’at (1/2/2019).
Beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Lion Air dan Wings Air adalah, masih banyaknya pengguna jasa angkutan udara yang belum memahami tata cara pembelian bagasi melalui mekanisme prepaid. Sehingga penumpang banyak membeli di check-in counter dengan harga Excess Baggage Ticket (EBT) yang jauh lebih tinggi. Hal tersebut menimbulkan keluhan dari para penumpang.
Menurut temuan, sosialisasi tarif prepaid bagasi berbayar belum dilakukan dengan baik. Sehingga masyarakat belum mengetahui besaran harganya.
Kemudian terkait pembelian bagasi berbayar prepaid melalui website Lion Air dinilai masih terdapat beberapa kekurangan tampilan pada sistem. Di antaranya pembelian bagasi berbayar untuk penerbangan langsung, transit dan transfer yang dilakukan oleh Lion Air, Wings Air dan Batik Air atau kombinasinya.
Poin selanjutnya adalah agar setiap keluhan penumpang terkait bagasi berbayar dapat ditindaklanjuti secara proporsional dengan menyampaikan tindak lanjut yang dilakukan. Selanjutnya hal tersebut menjadi suatu informasi yang mengedukasi penumpang melalui berbagai platform media.
Terakhir, melakukan sosialiasi dengan membuat infografis mengenai daftar harga tarif prepaid maupun EBT untuk semua rute yang dilayani dan batasan bagasi prepaid yang dapat dibeli oleh penumpang.
Polana berharap agar poin-poin evaluasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan di antara penumpang dan pihak maskapai.
“Kami berharap agar PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi dapat segera melaksanakan hasil evaluasi agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan,” tutup Polana.
Related Post
More Stories
ASDP Prediksi Raih Laba Rp541Miliar Tahun 2022
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) optimis dapat mempertahankan kinerja keuangan positif perusahaan hingga akhir tahun 2022. Setelah berhasil mengantongi laba...
KNKT: Pelayaran Kapal Ikan Harus Segera Dibenahi, Cegah Kebakaran Kapal di Pelabuhan Perikanan
Ada 483 insiden kecelakaan kapal perikanan Indonesia pada kurun waktu 2018-2021. Demikian yang tercatat di Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)....
Garuda Mulai Mengembalikan Pesawat Bombardier CRJ-1000
Secara bertahap, Garuda Indonesia mulai mengembalikan pesawat Bombardier CRJ-1000, yang pernah dioperasikannya sejak tahun 2013. Hal ini merupakan bagian dari...
NC212i PTDI Terbang Ferry, Dipesan Thailand untuk Jadi Pesawat Rainmaking
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menyerahkan satu NC212i, yang dipesan Thailand untuk dioperasikan Department of Royal Rainmaking and Agricultural Aviation (DRRAA)....
AirNav Optimalkan Potensi Anak Muda Milenial sebagai Unggulan Pemberdayaan SDM
AirNav Indonesia memiliki mayoritas sumber daya manusia (SDM) berusia milenial. Agar potensi anak muda yang luar biasa ini lebih terekspos...
Usung New Smart Metropolis IKN, Menkominfo Jajaki Penerapan Teknologi Qualcomm
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menjajaki penerapan teknologi Qualcomm, baik untuk smart new capital city di ibu...