Kemenhub Turunkan Tim untuk Observasi Pesawat 737 MAX 8

Kementerian Perhubungan akan menurunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia. Observasi ini akan berlangsung dalam waktu satu minggu.

“Kami akan menurunkan tim untuk melakukan observasi juga melakukan penelitian terhadap pesawat-pesawat yang ada dalam kurun waktu satu minggu,” ungkap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Selasa (12/3/2019).

Hal tersebut dilakukan menyusul kebijakan Kemenhub yang memutuskan melarang terbang sementara pesawat jenis tersebut pada Senin (11/3/2019) kemarin. Kebijakan ini dikeluarkan pascainsiden kecelakaan udara yang menimpa armada serupa milik Ethiopian Airlines, akhir pekan (10/3/2019) lalu.

“Apabila tim tidak menemukan sesuatu maka tentunya pesawat itu bisa terbang kembali. Tetapi apabila kita menemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka ada sesuatu tindakan lanjutan yang akan kita lakukan,” terang Budi.

Sebelumnya Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan koordinasi kepada pihak Boeing untuk meminta keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.

Pihak Boeing menyatakan siap menjawab pertanyaan Ditjen Perhubungan Udara tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan kelaikan jenis pesawat tersebut.

Terkait kebijakan larangan terbang sementara, dua maskapai Indonesia yang mengoperasikan pesawat jenis 737-8 MAX, Garuda Indonesia dan Lion Air, menyetujui dan mematuhi kebijakan tersebut.