Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan udara, meningkatkan pengawasan bandara di seluruh Indonesia, menyusul terjadinya aksi bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pagi. Secara khusus, Bandara Kualanamu mengalami peningkatan pengamanan yang ketat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menyampaikan kepada seluruh Unit Penyelenggara Bandar Udara dan Badan Usaha Bandar Udara, untuk selalu waspada, tetap siaga dan perketat keamanan di area bandar untuk menjamin keamanan operasional penerbangan.
“Kami terus melakukan peningkatan pengawasan terkait keamanan penerbangan diseluruh bandar pascakejadian bom di Mapolrestabes Medan,” tutur Polana, Rabu siang.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah II bersama Stakeholder dan TNI/Polri, telah melakukan koordinasi untuk meningkatkan pengawasan secara intensif di wilayah Bandara Kualanamu. Pengamanan ketat juga telah diterapkan kepada setiap penumpang yang akan keluar dan masuk wilayah bandara, khususnya area keamanan terbatas.
Kepala Kantor OBU Wilayah II, Bintang Hidayat menyampaikan “bahwa pengamanan di Bandara Kualanamu telah dilakukan dengan memastikan akses dari dan ke bandara diperketat dengan meningkatkan profiling (identifikasi perilaku) terhadap pengguna jasa penerbangan,” terang Bintang.
Polana menambahkan, seluruh pihak wajib meningkatkan kepedulian terkait keamanan wilayah bandara. Apabila terdapat hal yang mencurigakan, mereka diminta segera melaporkan kepada personel yang bertugas.
Hingga saat ini, operasional penerbangan di bawah pengawasan Kantor OBU Wilayah II Medan masih beroperasi dengan baik, khususnya Bandara Kualanamu.
Untuk diketahui, bandara merupakan objek vital negara yang wajib dijaga keamanannya.