Kemenhub Libatkan Start Up untuk Inovasi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong peran aktif generasi muda dari kalangan mahasiswa sebagai calon-calon investor start up untuk berkreasi dan berinovasi dalam merespons kebutuhan peningkatan kinerja transportasi. Maka diselenggarakannya lomba Transhub Challenge (Transportation Start Up Competition) diharapkan dapat memberikan alternatif solusi yang inovatif terhadap berbagai permasalahan tranportasi.
“Saya mendorong adanya penyelenggaraan lomba Transhub Challenge, terutama untuk diikuti kalangan muda sebagai perintis dan pelaku start up, juga mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Dengan begitu akan diperoleh alternatif berbagai solusi baru di sektor transportasi,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perhubungan Tahun 2018 bertema “Tantangan dan Peran Penelitian dan Pengembangan di Era Digitalisasi dan Big Data untuk Meningkatkan Kinerja Transportasi” di Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Budi mengatakan, penyusunan konsep dan rencana pengembangan digitalisasi dan big data di sektor transportasi relevan dan tepat. Hasilnya dapat mendorong berbagai terobosan dan perubahan cara berpikir, serta membuka peluang-peluang baru dengan melibatkan berbagai pihak, yakni perguruan tinggi, praktisi, operator, dan masyarakat.
Perubahan yang sudah dilakukan Kemenhub adalah mengubah secara drastis sekitar 200 peraturan. Ada 150 PM (peraturan menteri perhubungan) terkait soal perizinan yang tak perlu lagi mengeluarkan izin, tapi cukup dengan pernyataan. Hanya 44 peraturan yang harus mendapat persetujuan atau perizinan.
“Dengan semangat memberikan inovasi pada suatu teknologi transportasi, saya pikir kita harus berani membuka diri terhadap ide-ide baru, yang dicetuskan melalui start up itu. Sejauh integritas kita, apalagi dengan hati, dipikirkan matang-matang, saya yakin keteraturan itu tetap terjaga. Kita mengubah peraturan itu dan dengan integritas kita akan menjaganya,” papar Budi.
Budi menambahkan, “Peperangan antara inovasi dan regulasi itu harus kita challenge; kita coba. Kalau kita tak pernah coba, kita terhalangi dengan peraturan itu. Mau daftar ini tak boleh, itu tak boleh dan orang itu butuh waktu satu-dua tahun untuk mendapatkan perizinan.” Padahal, katanya, dalam Sidang Kabinet ditekankan untuk memberikan kemudahan bagi siapa pun yang akan berusaha dan memberikan solusi.
Untuk memupuk integritas itu diperlukan perubahan cara pikir dan cara kerja di lapangan bagi seluruh insan Kemenhub. Caranya, kata Budi, dengan mengimbau dan mengajak untuk melakukannya. Cara lainnya adalah dengan membuat satu tujuan yang sama. “Kita lakukan dua-duanya, yakni dengan mengajak untuk berpartisipasi dan goal setting. Karena kita tak cukup waktu untuk menunggu mereka yang berleha-leha,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Litbang Perhubungan Umiyatun Hayati Triastuti mengatakan, konsep kolaborasi dan kerja sama dengan perguruan tinggi serta lembaga riset sangat tepat untuk dilaksanakan. Sementara itu, dalam meningkatkan program digitalisasi transportasi, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan ide-ide yang kreatif dan inovatif.
“Ide kreatif dan inovatif untuk menyelesaikan berbagai masalah transportasi itu disampaikan melalui karya inovasi atau ide bisnis dengan mengikuti Transhub Challenge Tingkat Nasional,” ujar Umiyatun. Lomba ini bertema “Eksplorasi Potensi Pemanfaatan Inovasi Para Pelaku Start Up untuk Peningkatan Kinerja Transportasi”.