Menjelang berakhirnya masa angkutan udara periode natal 2018 dan tahun baru 2019 (nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengintensifkan pemeriksaan kelaikan (ramp check) armada pesawat maskapai yang beroperasi.
Ramp check digelar di 36 bandara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 bandara diinspeksi oleh inspektur Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) wilayah 1 hingga 10. Sementara ramp check di 14 bandara lainnya dilakukan oleh inspektur dari seluruh Kantor OBU.
Pelaksanaan ramp check dalam rangka nataru dimulai pada 15 Desember 2018 hingga 10 Januari 2019. Hasil rampcheck yang dilakukan inspektur penerbangan meliputi kelaikudaraan, operasi penerbangan, keselamatan kabin dan personel pemberangkatan. Semua pesawat yang dirilis telah dinyatakan laik terbang.
“Sampai dengan 2 Januari 2019 kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 2.146 Inspeksi dengan jumlah pesawat yang diperiksa 546 registrasi pesawat,” ujar Direktur Jenderal Perhububungan Udara Polana B. Pramesti.
Polana menjelaskan, dalam inspeksi ada didapati temuan yang sifatnya minor dan lngsung ditindaklanjuti oleh masakapai penerbangan sehingga dapat diizinkan untuk terbang.
“Setiap hari ada ribuan penerbangan di Indonesia. Untuk memastikan keselamatan di setiap penerbangan, kami akan terus melakukan pengawasan yang ketat melalui ramp check, surviellance dan audit secara rutin terhadap seluruh maskapai penerbangan,” tandasnya.