Kemenhub Imbau Maskapai Sosialisasikan Penerbangan Codeshare ke Penumpang

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengimbau maskapai untuk mensosialisasikan penerbangan codeshare kepada calon jasa pengguna angkutan udara. Imbauan ini dicetuskan menyusul viralnya kabar maskapai asing asal China yang melayani penerbangan domestik di Indonesia.

“Penerbangan codeshare ini harus diinformasikan kepada penumpang dari mulai proses pemesanan tiket hingga pelaksanaan penerbangan, yaitu diumumkan dalam penerbangan,” jelas Polana di Jakarta, Jum’at (14/6/2019).

Sebelumnya, nama maskapai penerbangan China Airlines mendadak viral diperbincangkan oleh netizen karena diduga menjual tiket pesawat untuk rute penerbangan domestik Jakarta – Makassar dengan kode penerbangan milik Garuda Indonesia.

Penerbangan dilayani dari Bandara Internasional Soekarno Hatta International, Jakarta (CGK) ke Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar (UPG) untuk penerbangan tanggal 30 Juni 2019.

Namun kenyataannya adalah tiket penerbangan yang dimaksud adalah rute tersebut dioperasikan oleh Garuda Indonesia (GA654).

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menjelaskan, dalam kasus itu rute lengkapnya adalah Taipei-Makassar. Rute tersebut merupakan layanan penerbagan codeshare antara China Airlines dengan Garuda Indonesia.

“Jadi, Taipei ke Jakarta dioperasikan China Airlines, sedangkan Jakarta-Makassar oleh kami,” terang Ikhsan.

Codeshare merupakan perjanjian kerjasama pelayanan penerbangan antara dua maskapai atau lebih dalam melayani satu rute penerbangan. Melalui codeshare, masing-masing maskapai dapat menjual tiket penerbangan di rute yang sama, namun hanya satu maskapai yang mengoperasikan penerbangan di rute tersebut.