Kelaikan Berkelanjutan Harus Dilakukan Regulator dan Operator Penerbangan Nasional

Hubungan regulator dan operator di industri penerbangan nasional harus lebih dieratkan lagi agar terjalin lebih harmonis. Dengan demikian, kelaikan penerbangan yang berkelanjutan (continuing airworthiness) bisa berjalan dengan baik.

Demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam acara “coffee morning and breakfast meeting” sektor perhubungan udara di Red House AirAsia Indonesia, Tangerang, Selasa (24/7/2018). Acara rutin dua bulanan ini dihadiri oleh jajaran direktur di Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, direktur operator penerbangan nasional, direktur penyelenggara usaha bandara dan AirNav Indonesia, serta ketua-ketua asosiasi penerbangan, juga pemangku kepentingan lainnya.

Agus mengatakan, continuing airworthines hanya bisa dilakukan dengan baik jika hubungan antara regulator dan operator harmonis, bisa saling berbagi pengalaman dan menghasilkan solusi strategis, juga bekerja sama dengan baik. “Tidak hanya terpaku pada pemerintah dan yang diperintah,” ucapnya.

Continuing airworthiness digarisbawahi karena saat ini penerbangan nasional Indonesia sudah mendapat pengakuan internasional terhadap keselamatan dari tiga otoritas penerbangan paling berpengaruh di dunia, yaitu ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional), FAA Amerika Serikat, dan EASA Uni Eropa. Maka penerbangan Indonesia mempunyai peluang yang sangat besar karena sudah menduduki tempat dalam jajaran elite penerbangan dunia.

“Mari kita manfaatkan opportunity tersebut untuk bisa mengembangkan bisnis penerbangan nasional dan pada akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia,” ujar Agus.

Demi continuing airworthiness, kata Agus, regulator hendaknya tegas menegakkan regulasi. Namun regulator juga sebaiknya berdiskusi teknis dengan para operator untuk mendapatkan solusi terhadap masalah teknis yang terkait dengan pesawat terbang, bandara, dan navigasi penerbangan, juga manufaktur pesawat terbang. Sementara itu, operator harus mematuhi aturan dan standar prosedur operasi yang sudah ditetapkan.

Pada kesempatan itu, CEO AirAsia Group di Indonesia Dendy Kurniawan sebagai tuan rumah acara tersebut, menyambut baik acara yang sekaligus ajang silaturahim itu. Dia pun menyatakan dukungannya dalam program pemerintah, khususnya untuk meningkatkan keselamatan penerbangan yang berkelanjutan.