Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah I Soekarno-Hatta hari ini (Ahad, 8/3/2020) masih memeriksa dua kru maskapai Qatar Airways berkewarganegaraan Cina dan Korea Selatan. Pemeriksaan dilakukan karena mereka tidak membawa sertifikat kesehatan (Health Certificate/ HC) dari negara asal.
“Penerbangan Qatar Airways dari Doha ke Cengkareng mendarat pukul 7.35 WIB juga terdapat kru berkewarganegaraan Cina dan Korea yang tidak membawa HC. Proses scanning terhadap kru tersebut masih ditangani oleh tim imigrasi Bandara Soekarno Hatta,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto.
Baca Juga:
Tak Bawa Sertifikat Kesehatan, 3 WNA Korsel Ditahan di Bandara Bali
Penumpang dari 4 Negara Ini Harus Lewat Jalur Khusus di Bandara Soekarno-Hatta
Pemeriksaan intensif ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan arus masuk turis mancanegara. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini (Ahad, 8/3/2020) pukul 00.00 WIB.
Novie menyebutkan, kebijakan pengetatan arus masuk pendatang telah diberlakukan dan seluruh petugas telah melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan secara intensif.
“Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan petugas imigrasi telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara intensif terhadap semua penumpang dan crew in-bound di setiap bandar udara internasional,” terang Novie.