Kangen Terbang, Garuda Ajukan Izin Operasi Khusus

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan izin penerbangan khusus untuk mengoperasikan layanan penerbangan pengecualian (exemption flight) pascaterbitnya Permenhub No. 25/2020.

Irfan menerangkan, pengajuan tersebut didasarkan pasal 20 ayat 1 huruf f Permenhub tersebut yang memungkinkan maskapai mengoperasikan layanan penerbangan dengan izin khusus.

Saat ini, hampir seluruh rute domestik ditangguhkan setelah berlakunya aturan larangan terbang tersebut. Namun Irfan mengatakan, dalam operasional kembali nantinya akan ada sejumlah pengurangan frekuensi terbang ke rute-rute yang selama ini dianggap ‘gemuk’.

“Kami usulkan nanti ada rute dikurangi ada yang sehari sekali, biasanya 5-7 kali. Kami, tanpa sepengetahuan banyak orang melakukan penerbangan karena mayoritas alasan kemanusiaan. Banyak WNI pulang dari luar negeri dan terperangkap di Jakarta, padahal rumah bukan di Jakarta,” ujarnya, seperti dikutip bisnis.com, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga:

Ikuti Grup Lion Air, Garuda Mau Buka Penerbangan Khusus Pebisnis

Garuda Kerahkan 26 Armada Meski Tak Ada Penerbangan Khusus Kargo

Menurutnya, hal tersebut juga menjadi dasar pertimbangan untuk memastikan kelancaran konektivitas udara, sehingga maskapai tetap dapat melayani masyarakat ketika mereka memiliki kepentingan khusus. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa tentu nantinya akan menjaga dan membatasi penumpang yang dapat terbang.

“Penumpang harus dipastikan sehat bebas Covid-19. Ada rencana rapid test sebelum naik pesawat. Untuk kebaikan dua belah pihak, kami minta mereka gunakan sarung tangan masker,” paparnya.

Selain itu, Irfan juga menyebutkan bahwa konektivitas internasional tetap penting dilakukan. Alasannya, karena secara konstitusi WNI yang berada di luar negeri meminta kembali ke Indonesia, negara wajib memulangkan dengan biaya yang ditanggung oleh negara.

Itulah sebabnya maskapai pelat merah ini masih melayani penerbangan internasional seperti ke Amsterdam, Jepang, Korea, dan Australia. Garuda bertekad mengupayakan layanan rute internasional tetap bisa beroperasi sekali dalam sepekan.

Selain itu, secara dinamis tetap melakukan monitor dari waktu ke waktu meliputi frekuensi dan rute penerbangan tersebut.