Menjelang masa angkutan mudik Lebaran 2019, Kementerian Perhubungan meningkatkan pengamanan seluruh bandara menjelang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan, peningkatan keamanan ini dilakukan oleh seluruh pelaku aviasi, seperti pengelola bandara, regulated agent, maskapai, dan pengelola navigasi.
“Pengamanan di bandar udara harus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada calon pengguna jasa angkutan udara,” kata Polana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2019).
Peningkatan keamanan ini dilakukan melalui penambahan jumlah kegiatan patroli. Menurut Polana, selama masa mudik Lebaran, patroli keamanan akan dilakukan secara intensif, baik oleh oleh petugas bandara maupun petugas keamanan yang berwenang.
Polana menyebutkan, patroli keamanan ini digencarkan untuk mengantisipasi adanya kelalaian yang dapat membahayakan kegiatan penerbangan. Jika ada pihak yang lalai, Polana memastikan Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, khusus untuk maskapai penerbangan, Polana menginstruksikan pencocokan calon penumpang dengan tiket dan bagasinya. “Kami minta memeriksa kelengkapan dokumen kiriman berupa kargo dan pos,” ucapnya.
Dia mengatakan, bandara merupakan salah satu objek vital nasional yang keamanannya harus dijaga.
Kementerian Perhubungan memprediksi, penumpang yang mudik Lebaran menggunakan angkutan pesawat tahun ini sebanyak 1,4 juta orang. Angka tersebut turun drastis ketimbang tahun lalu yang mencapai 6,3 juta penumpang.