Investigasi Akar Soal Tiket Mahal, Tata Ulang Tata Kelola Penerbangan

Assalamualaikum semua …

Pertemuan Pusat Studi Air Power kali keenam di Jakarta, Rabu (12/6/2019) membahas ramainya persoalan harga tiket penerbangan dan maskapai asing. Persoalan tiket yang disebut-sebut mahal, ditambah bakal dihadirkannya maskapai asing, memang mengemuka terus sampai saat ini. Bahkan pada hari yang sama itu, ada dua kelompok lain lagi yang membahas persoalan tersebut.

Belum ada solusi tepat untuk mengatasinya dan memang membutuhkan waktu. Walaupun ada cetusan pula dari Shadrach Nababan, mantan captain pilot Garuda Indonesia, bahwa masalah harga tiket pesawat yang membumbung tinggi itu merupakan anomali. “Yakin saja, beberapa bulan lagi juga harga tiket itu akan turun, seperti sebelumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, penggagas Pusat Studi Air Power, Chappy Hakim membeberkan gambaran kenapa ada isu tiket mahal dan maskapai asing. “Aviasi itu bersinggungan dengan banyak aspek,” katanya. Jadinya persoalan tersebut terus bergulir menyinggung berbagai aspek yang umumnya berdampak negatif.

Chappy juga menyinggung kejadian-kejadian masa lalu yang solusinya tanpa investigasi, sehingga dampak negatifnya muncul dan muncul lagi. “Saat di Soekarno-Hatta (bandara) terjadi delayed 10 jam tahun 2015, tak ada investigasi. Dengan entengnya, mengoptimalisasi Halim (Bandara Halim Perdanajusuma). Tak lama berselang, ada tabrakan pesawat (Batik Air dan TransNusa). Ini satu contoh saja,” tuturnya.

Munculnya tarif batas atas dan tarif batas bawah juga boleh jadi merupakan reaksi dari persoalan yang diterapkan tanpa melalui kajian yang tepat. Chappy pun menambahkan bahwa untuk memecahkan masalah atau mendapatkan solusi tepat itu memerlukan metoda yang tepat pula.

Di sisi lain Chappy mengakui, pengetahuan aviasi masih sangat muda. “Di dunia saja ahlinya sedikit, apalagi di Indonesia. Keliru persepsi bisa menimbulkan masalah lain,” ucapnya.

Menurut Chappy, tanpa investigasi, tak akan ada solusi yg tepat karena masalah sebenarnya tidak kelihatan. Maka sudah seharusnya ada perbaikan secara fundamental. “Tata ulang tata kelola penerbangan, terutama untuk rute domestik,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan pula oleh Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana. Dia juga mempertanyakan, “Jangan-jangan persoalan yang timbul di dunia penerbangan tidak dikaji dengan benar dan tidak diinvestigasi dengan tepat. Publik pun jangan-jangan tidak diberi edukasi yang baik dan tepat.”

Pada kesempatan yang sama, Ahli Hukum Antariksa dan Penerbangan dari Universitas Atmajaya Jakarta, Prof Dr IBR Supancana, mengatakan, “Apakah yang dilakukan sudah dianggap investigasi untuk mencari akar masalah yang tepat? Karena dengan mengidentifikasi akar masalah itu akan memberi solusi tepat.”

Ditambahkannya, “Akar masalahnya mungkin inefisiensi, maka tujuan solusinya adalah meningkatkan efisiensi. Untuk itu diperlukan Smart: spesific, measurable, attainablr, realistic, and time bound, kemudian exploring. Ekplorasi itu bisa do nothing, bisa menata ulang, dan sebagainya.”

Dari semua eksplorasi itu, kata Supancana, “Bandingkan mana alternatif yang cost efectiveness-nya paling reliable. Tak ada jalan yang instan dan harus menggunakan tools yang benar. Dengan indepth RIA, bisa menghasilkan indikator-indikator solutif.”

RIA (Regulatory Impact Analysis/Assessment) menyediakan ruang lingkup untuk mengeksplorasi alternatif peraturan berbasis kinerja dan pasar, serta alternatif non-peraturan. RIA juga digunakan untuk memeriksa dan mengukur kemungkinan manfaat, biaya, dan dampak dari kebijakan pemerintah yang sudah dilaksanakan.

Soal yang sama juga ditanggapi Mantan Menteri Perhubungan Jusman Sjafii Djamal. Dalam tulisannya ia mengatakan, “Business airline is more art than science. Diperlukan manusia bersumber daya iptek yang mumpuni untuk menangani bisnis padat modal dan padat teknologi. Sebab tidak mudah mengelola bisnis maskapai penerbangan yang selalu bergerak dalam cuaca ekonomi yang tak bersahabat.”

Jusman menulis, betapa penting untuk fokus dalam meningkatkan keahlian dan profesionalisme sumber daya manusia Indonesia. “Kita harus terus berinovasi menemukan jalan baru, produk baru, model bisnis baru; a new way of doing business. Ini agar semua opportunities yang muncul akibat pertumbuhan kue ekonomi dapat dinikmati oleh bangsa sendiri.”

Menurut Jusman, kita tak boleh abai dalam berpedoman pada prinsip tata kelola sesuai benchmarking dan rule of engagement. Tanpa GPS atau panduan yang berjalan sesuai algoritma dan protokol tertentu, dalam mengelola bisnis maskapai penerbangan, kita bisa meluncur mundur ke belakang dengan kereta api ekspres.