Inilah Peran Penjinak Drone dari Kelapa Dua di Ajang MotoGP Mandalika 2022

Drone beterbangan di atas sirkuit ketika digelarnya perhelatan Pertamina Grand Prix of Indonesia, ajang MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 18-20 Maret 2022. Terbangnya sejumlah drone ini untuk mengeksplorasi dari udara keindahan posisi sirkuit yang berada di antara laut dan perbukitan.

“Keberadaan drone, terutama yang tidak mendapat izin dari aparat, akan membahayakan aktivitas di sekitar lingkungan sirkuit,” kata Reldo Indey, Inspektur Dua Polisi dari Bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Skadron Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, di Mandalika, Sabtu (19/3/2022).

Bersama 10 personel lainnya, Reldo bertugas di bawah kendali operasi (BKO) Kepolisian Daerah NTB untuk memantau keberadaan drone yang terbang di atas langit Sirkuit Mandalika, sejak 15 Maret 2022. Kata dia, area berbahaya itu, seperti di titik evakuasi di mana ada helikopter yang bersiaga dan ada aktivitas balapan di lintasan. Drone juga mengganggu jalur penerbangan heli khusus milik pengelola sirkuit yang bertugas menayangkan jalannya lomba MotoGP dari udara.

Memang mengasyikkan menonton tayangan balap MotoGP di Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, NTB, itu. Perhelatan internasional dengan penggemar lebih dari 2,5 miliar orang di seluruh dunia tersebut digelar di kawasan pariwisata dengan pemandangan indah. Perpaduan dari birunya air laut dengan hijaunya perbukitan Mandalika.

Dorna Sports sebagai promotor MotoGP menyebut, lintasan balap sepanjang 4,31 kilometer tersebut sebagai sirkuit terindah di dunia. Sejumlah pembalap pun mengungkapkan kekagumannya pada sirkuit yang dipeluk beberapa bukit hijau itu.

Sirkuit dengan 17 tikungan yang dikelilingi panorama menakjubkan itu kian dikagumi karena diperkaya unggahan di youtube dari para penggemar pesawat nirawak atau drone setempat. Melalui puluhan unggahan itu, apa yang terjadi di sekitar sirkuit bisa mereka tonton.

Namun sejumlah drone terbang liar, yang secara hukum melanggar sejumlah aturan, seperti Undang Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2020. Secara umum dalam regulasi itu disebutkan bahwa keberadaan drone tidak diizinkan di area larangan terbang, kawasan terbatas, dan kawasan bandara.

Ada dua titik yang dipantau Reldo dan pasukannya, yakni kawasan puncak Bukit Rangkap berketinggian sekitar 100 meter dan di dalam sirkuit. “Semua personel yang bertugas di sini memiliki kualifikasi khusus di bidang TIK, terutama untuk drone,” ujar Reldo.

Pihaknya membawa alat anti-drone Skyhawk dan Fortuna, yang berteknologi paling canggih dan didatangkan khusus dari Amerika Serikat. Dua alat tersebut digerakkan dengan tenaga baterai atau listrik, tergantung kondisi di lapangan.

Setiap drone yang terbang di langit Mandalika langsung terpantau oleh radar aktif milik Brimob Polri. Radar dilengkapi antena pemancar mini yang dipasang di atas bukit dan di dalam sirkuit. Kemudian radar membaca data drone, mulai dari nomor seri, jenis, sampai warnanya.

Dari data itu bisa dicocokkan, apakah terdaftar sebagai drone yang telah mengantongi izin resmi dari pihak PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC) dan aparat atau tidak. Jika tidak berizin, drone tersebut segera dilumpuhkan.

Untuk melumpuhkan drone, Reldo dan pasukannya mengeluarkan alat pengacak sinyal (anti-drone jamming) ke drone yang posisinya sudah ditandai oleh radar. Memanfaatkan teknologi sinyal gelombang elektromagnetik, alat jamming tersebut bekerja untuk melakukan dua penindakan.

Pertama, memutus sinyal antara pengendali jarak jauh (remote control) drone dengan unitnya agar benda terbang dengan 4-8 baling-baling itu kembali kepada pemiliknya. Kedua, memakai alat yang mampu membuat sistem global positioning system (GPS) drone tersebut hilang atau terputus, lalu drone akan dipandu untuk mendarat di titik terdekat di darat.

Drone yang sudah mendarat itu diamankan sementara, sambil aparat membuka komunikasi dengan pemiliknya agar segera diambil dan dinasehati. “Kami tidak pandang bulu. Meskipun ada drone milik panitia MotoGP yang terbang tapi tidak dapat izin dari kami, kami langsung melakukan penindakan karena ini sesuai dengan SOP kami di kepolisian,” ungkap Reldo, seraya menyebut, sudah ada 25 drone dalam berbagai tipe dan merek telah dilumpuhkan pihaknya sejak pasukannya bertugas di Mandalika.

Aktivitas melumpuhkan drone di Mandalika, bukan hanya ditangani Reldo dan pasukannya pada MotoGP itu, tapi juga di ajang tes resmi pramusim MotoGP pada Februari 2022 dan perhelatan World Superbike, November 2021. Mereka juga kerap dilibatkan untuk berbagai kegiatan pengamanan udara terbatas, khususnya dalam hal menjinakkan drone. Antara lain, pada aksi demonstrasi di sejumlah tempat di Jakarta, acara-acara khusus di kawasan Monumen Nasional, juga dalam beberapa operasi penegakan hukum di Papua.

Foto: MCI Mandalika