Ini Sebab Tiga Dewan Komisaris Sriwijaya Air Undur Diri

Tiga Dewan Komisaris Sriwijaya Air ajukan pengunduran diri dari jabatannya hari ini (Selasa, 2/7/2019). Mereka adalah I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang menjabat sebagai Komisaris Utama, serta Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra Nurtjahyo sebagai Komisaris.

Dalam keterangan resmi perusahaan yang IndoAviation terima hari ini, dijelaskan bahwa pengunduran diri ketiganya merupakan bentuk bukti komitmen dan upaya perusahaan dalam mengedepankan penerapan Good Corporate Governance.

Hal tersebut sekaligus bentuk kepatuhan terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

“Surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan hari ini ke pemegang saham Sriwijaya Air dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna, sebagai bagian dari pelaksanaan Good Corporate Governance dan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar (AD) yang ada,” terang VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan.

Melalui surat pengunduran diri tersebut, lanjutnya, Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) serta akan patuh dan terbuka terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPPU,” ungkapnya.