Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan melakukan pendalaman secara kronologis terkait peristiwa yang terjadi di pesawat Turkish Airlines. Peristiwa pada penerbangan dengan rute Istanbul-Jakarta itu terjadi Selasa, 11 Oktober 2022, pukul 16.00 WIB.
Kejadiannya berawal dari pemukulan yang dilakukan Muhammad John Jaiz Boudewijn (48), penumpang Turkish Airlines yang diduga mabuk, pada seorang pramugara. Beberapa penumpang lain kemudian “mengeroyok” John dan kondisi di kabin dinilai tidak kondusif.
Dalam siaran pers Kamis (13/10/2022), Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Ditjen Hubud, Mokhammad Khusnu menyampaikan, akibat kejadian tersebut, pilot penerbangan itu memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat (emergency landing) di Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
“Kru pesawat yang mengalami luka sudah mendapatkan pengobatan dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu,” kata Khusnu.
Sementara penumpang bernama John itu telah diamankan dan diturunkan paksa oleh pihak pengamanan. Lantas dibawa ke ruang Kedatangan Internasional, tepatnya ke ruang KKP, sekaligus mendapatkan perawatan terkait luka yang dialaminya. Saat ini, John sudah ke Jakarta bersama istrinya.
Untuk pendalaman lebih lanjut lagi, Ditjen Hubud sedang meminta keterangan dari maskapai, awak kabin, dan penumpang terkait, juga pihak-pihak lainnya. Hal ini dilakukan untuk prosedur penanganan unruly pax sebagai bahan pertimbangan dalam proses tindak lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait kejadian ini, Ditjen Hubud memastikan pesawat dan seluruh penumpang beserta kru dalam kondisi selamat,” ujar Khusnu.