Assalamualaikum semua …
Ada dua macam sertifikat yang berkaitan dengan produksi pesawat terbang, yakni type certificate dan certificate of airworthiness. Type certificate diberikan dalam kaitan rancangan pesawat tertentu dan dikeluarkan hanya satu kali untuk tiap tipe pesawat terbang. Kalau certificate of airworthiness diberikan dalam hubungannya dengan kelaikan terbang pesawat yang diproduksi.
Kedua sertifikasi itu dibutuhkan N250, yang dirancang dan dibuat oleh putra-putri Pertiwi. Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) harus mengupayakan dengan sungguh-sungguh agar sertifikasi itu tidak hanya diperoleh dari Direktorat Sertifikasi dan Kelaikan Udara (DSKU), tapi juga Federal Aviation Administration (FAA).
IPTN memang sudah terlambat untuk meminta type certificate CN235 kepada FAA. Otoritas kelaikan udara Spanyol dan CASA lebih siap dan sudah memiliki type certificate CN235.
Jika pesawat CN235 akan dijual ke Amerika Serikat, pengesahan type certificate-nya harus dimintakan ke Otoritas Spanyol. IPTN harus menyerahkan tail number pesawat kepada AS dan Spanyol setiap akan menjualnya ke AS, untuk mendapatkan dukungan pengakuan Otoritas Spanyol bahwa CN235 itu sesuai dengan type certificate yang telah diberikan FAA.
Otoritas Spanyol otomatis punya wewenang untuk memeriksa pesawat tersebut. “Secara etis, mereka harus memberikan pengesahan,” kata S Paramayuda, Direktur Komersial IPTN era N250 (Angkasa No.6 Tahun I Maret 1991).
Secara bisnis, bisa saja CASA Spanyol melihat dulu kepentingannya. Kalau sedang berminat, waktu pengesahannya bisa selesai lima hari, sementara kalau setengah berminat bisa dua bulan. Kalau mereka tidak berminat, bisa saja waktunya sampai satu-dua tahun.
Memang seharusnya sertifikat CN235 itu dimiliki bersama antara CASA Spanyol dan IPTN Indonesia karena pesawat ini dibuat berdua. Namun prosedurnya demikian, sehingga IPTN menilai sebagai hal yang merugikan.
Jika IPTN bermaksud membuat modifikasi pada CN235, sekecil apa pun, sesuai dengan kesepakatan trilateral (FAA, Otoritas Spanyol, DSKU), IPTN harus melapor ke Spanyol. Otoritas Spanyol akan mengajukannya kepada FAA untuk mendapatkan endorsement.
Kesulitan pun datang karena IPTN harus mengundang Otoritas Spanyol untuk mengecek rancangannya. Mereka bisa mengerjakannya sehari-dua hari, sebulan, atau setahun, tergantung kesempatan dan kepentingan mereka.
Dengan mengulur waktu, mereka bisa memengaruhi pasar untuk kepentingan Spanyol. Namun keadaan yang menyulitkan itu sudah ditutup oleh IPTN dengan dibentuknya perusahaan bersama antara IPTN dan CASA di AS.
Untuk certificate of airworthiness, antara DSKU dan FAA sudah ada kesepakatan. Sudah ada perjanjian bilateral untuk manufacturing, walaupun masih terbatas. Artinya, hasil pemeriksaan DSKU pada segi manufaktur sudah diakui FAA, walaupun kasus per kasus atau case by case.
Menurut Paramayuda, belakangan perkembangannya sudah lebih menggembirakan. “Setelah sekian lama kami ngotot, DSKU membuat program. Dalam waktu dekat mereka akan bertemu lagi dengan FAA membicarakan perjanjian bilateral itu,” ujarnya.
Selesai bahasan tentang sertifikasi, besok kita cerita kelima puluh satu (51) tentang promosi di airshow ya.