Ingin Kembali Jadi Anggota Dewan IMO, Indonesia Galang Dukungan Negara Sahabat

Indonesia menggalang dukungan dari negara-negara anggota International Maritim Organization (IMO) agar memilih Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO “Kategori C” Periode 2020-2021.

Penggalangan dukungan ini berlangsung saat acara Resepsi Diplomatik Senin (8/7/2019) malam di Kementerian Perhubungan. Acara tersebut dihadiri para Duta Besar atau perwakilan diplomatik negara sahabat yang menjadi anggota IMO.

Pemilihan tersebut akan dilangsungkan dalam salah satu agenda Sidang Majelis IMO ke-31 pada 25 November – 5 Desember 2019 di Markas Besar IMO di London, Inggris.

Di sela-sela acara Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, keanggotaan Indonesia dalam IMO sangat penting. Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak 1961 dan berperan aktif sebagai anggota Dewan IMO dari tahun 1973 hingga 1979. Kemudian berlanjut pada tahun 1983 hingga saat ini.

Budi memandang, melalui keanggotaannya di Dewan IMO akan memberi kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo menyampaikan bahwa IMO sebagai organisasi Internasional di bidang maritim memainkan peranan penting dalam membantu Indonesia membangun industri maritim dan konektivitas wilayah.

Senada dengan Budi, Agus menyebut bahwa program IMO telah memberikan kontribusi signifikan untuk perwujudan keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia.

“Keanggotaan pada Dewan IMO ini akan memberi kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman,” ujarnya.

Dia mengatakan, Indonesia telah banyak berperan dalam hal keselamatan, keamanan dan perlindungan maritim dunia. Salah satunya adalah ditetapkan dan diadopsinya Bagan Pemisahan Alur Laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh IMO.

Selain itu, Indonesia juga aktif dalam menjaga keselamatan navigasi dan perlindungan maritim bagi sekitar 100.000 kapal dalam setahun yang melewati Selat Malaka dan Selat Singapura.