Indonesia Kembali Jadi Anggota Dewan IMO, Kalau ICAO?

IMO

Assalamualaikum semua …

Dalam sidang International Maritime Organization (IMO) Assembly di London, Inggris, pada 29 November 2019, Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C untuk periode 2020-2021. Indonesia juga terpilih sebagai External Auditor IMO mengalahkan Inggris dan Italia.

“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO yang beranggota 40 negara dengan tiga kategori dari total 174 negara anggota IMO, menunjukan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di sektor maritim internasional,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Dengan begitu, Indonesia memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman. Menhub pun memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat pengguna jasa transportasi laut atas dukungan mereka.

Dari Kantor Pusat IMO di London, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan, 139 negara memberikan suaranya untuk Indonesia dalam pemilihan dengan sistem voting itu. “Indonesia menduduki peringkat kelima dari 24 negara anggota IMO sebagai calon di Dewan IMO Kategori C,” ujarnya.

Dewan IMO Kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.

Dalam pemilihan anggota dewan itu, terdapat 168 negara anggota IMO yang hadir pada Sidang Majelis IMO ke-31. Namun hanya 165 negara yang memiliki hak suara, sementara tiga negara lain dianggap tidak eligible untuk memberikan suara. “Di Kategori C, Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan 153 suara,” jelas Agus.

Peringkat selanjutnya berturut-turut adalah Malta (145), Malaysia (142), Cyprus (140), Indonesia (139), Bahama (137), Afrika Selatan (136), Mexico (135), Chili (134), Belgia (133), Mesir (132), Peru (132), Moroko (131), Denmark (130), Turki (129), Thailand (127), Jamaica (125), Filipina (119), Kuwait (112), dan Kenya (111). “Empat negara tidak masuk dalam keanggotaan Dewan IMO kategori C, yaitu Nigeria (110), Saudi Arabia (106), Polandia (101), dan Liberia (100). Sementara Qatar mengundurkan diri sebagai kandidat,” lanjut Agus.

Seperti IMO, tahun 2019 ini International Civil Aviation Organization (ICAO) juga menyelenggarakan Sidang Majelis ke-40 (The 40th Session of ICAO Assembly). Diselenggarakan di Kantor Pusat ICAO, Montreal, Kanada, pada 24 September-4 Oktober.

Pada pertemuan tiga tahun sekali yang dihadiri oleh lebih dari 2.600 menteri dan pejabat tinggi dari 191 negara anggota itu, Delegasi Indonesia mencatat pencapaian, yang kata Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti, membanggakan. Namun tahun ini, Indonesia tidak mencalonkan jadi anggota Dewan ICAO.

Tiga tahun lalu, Indonesia mencalonkan diri jadi anggota Dewan ICAO periode 2016-2019, tapi gagal. Dalam pemilihannya, Indonesia meraih dukungan 96 suara. Angka tersebut belum berhasil membawa Indonesia untuk terpilih menjadi salah satu dari 13 negara yang menduduki jabatan Dewan ICAO di Part III, kategori negara-negara yang memastikan keterwakilan secara geografis.

Sejak tahun 2001, Indonesia memang belum menjadi anggota Dewan ICAO kembali. Indonesia pernah 12 kali terpilih menjadi anggota Dewan ICAO Part III, yaitu pada tahun 1962, 1968, 1971, 1974, 1977, 1980, 1983, 1986, 1989, 1992, 1995, dan 1998.

Lima kali mencalonkan dan gagal, sehingga tahun ini tak ikut mencalonkan. Alasannya, saat ini akan melihat peluangnya dan menyusun strategi. Padahal sewaktu tak terpilih tahun 2016, Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya bekerja sama dalam penerbangan dengan negara-negara berkembang, baik secara bilateral maupun dengan memanfaatkan berbagai forum dan organisasi internasional lainnya, dalam rangka pemilihan periode berikutnya.

Tidak ada alasan resmi, kenapa untuk periode 2019-2022 Indonesia tidak mencalonkan menjadi anggota Dewan ICAO. Dari Sidang Majelis ke-40 itu, publikasi dari Ditjen Perhubungan Udara adalah enam pencapaiannya. Salah satunya, Indonesia menjadi chairman Sidang Majelis ICAO melalui Duta Besar RI di Kanada untuk pertama kali sebagai negara anggota ICAO.

Semoga saja Indonesia kembali menjadi anggota Dewan ICAO. Tahun 2022 tidaklah lama lagi!