Dengan adanya sejumlah pemerintah daerah yang membuka akses penerbangan langsung ke wilayah mereka, Asosiasi Maskapai Nasional Indonesia (INACA) meminta pemerintah untuk membatasi akses maskapai asing di Indonesia.
Inisiasi ini dicetuskan INACA bukan sebagai tindakan untuk memproteksi jaringan penerbangan di Tanah Air dari maskapai asing, namun sejatinya untuk menciptakan ekosistem bisnis penerbangan yang sehat.
“Sebenarnya bukan proteksi, tapi kita ingin suatu ekosistem yang sehat. Selama ini, atas permintaan pemda, pemerintah membuka airport-airport yang langsung punya akses ke internasional. Namun bisa dilihat, akses internasional itu ternyata hanya dua, kalau enggak Malaysia ya Singapura,” jelas Ketua Umum INACA, Ari Askhara, Sabtu (26/1/2019).
Menurut Ari, Indonesia menjadi pasar empuk bagi kedua negara tersebut. Pasar Indonesia memang cukup besar. Dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa, Indonesia memiliki hampir 120 juta penumpang per tahun.
“Kalau keluar negerinya bisa langsung ke Thailand atau ke manapun itu okay. Tetapi kenyataannya hanya ke Singapore, Kuala Lumpur atau Penang. Jadi ini yang kami minta bahwa jangan terlalu mudah memberikan ke mereka (maskapai asing), sehingga maskapai nasional bisa membuka rute-rute remote yang ada,” tegasnya.
“Kalau dibuka langsung, pasti kita akan (shrinking) menyusut. Kita akan melakukan konsolidasi untuk mengurangi flight-flight tadi. Akhirnya ya tadi, tiket mahal dan segala macam, karena kita juga butuh pendapatan yang selama ini mungkin terbang (mengalir ke luar),” terangnya.
Ari menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun perusahaan, data penumpang Indonesia yang ke luar negeri lebih banyak orang daripada orang asing yang datang ke Indonesia.
“Jadi yang seperti disampaikan Alvin Lie itu benar. Itu yang kita minta (kepada) pemerintah untuk membatasi,” tambahnya.
Dia berharap langkah pembatasan ini tidak akan menuai pertentangan dengan pihak lain.
“Ya kan enggak harus ada pertentangan. Kan saya minta, kalau enggak dikasih ya enggak apa-apa. Kami atas nama INACA, kami concern terhadap kesehatan maskapai (nasional).
Ari juga mengatakan, dalam 10 tahun terakhir, kurang lebih sebanyak 24 maskapai sudah gulung tikar. Ia menilai itu adalah sinyal buruk.
“Industrinya itu sudah merah. Kami minta perhatian ini kepada pemerintah dan regulator untuk lebih memperhatikan kita (maskapai nasional),” tutupnya.