INACA Gelar Rapat Umum Bahas Kondisi Penerbangan Indonesia

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carrier Association/INACA), akan menggelar rapat umum anggota tahunan guna membahas tantangan yang dihadapi industri penerbangan nasional yang semakin kompetitif. Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanuddin mengatakan, Rapat Umum Anggota INACA 2018 akan berlangsung di Jakarta pada Kamis, 25 Oktober 2018. Rapat umum ini digelar untuk menjawab tantangan industri sekaligus membangun sinergi seluruh pemangku kepentingan industri aviasi nasional dalam menyikapi perkembangan industri 4.0.

“Rapat Umum Anggota INACA 2018 mengusung tema Managing The Dynamic Challenges in the (National) Aviation Industry diharapkan dapat menciptakan kerja sama dalam merumuskan jawaban untuk perkembangan sektor penerbangan,” kata Burhanudin di Jakarta.

Tahun 2018 dinilai sebagai tahun yang penuh tantangan bagi dunia penerbangan, yang ditandai dengan merangkaknya harga avtur dan penguatan Dolar AS terhadap Rupiah, serta beberapa faktor lainnya yang mempengaruhi kinerja industri penerbangan, khususnya bagi penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal (charter).

Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA) memperkirakan pada 2035 Indonesia akan mengangkut 250 juta pemakai jasa penerbangan per tahun dan menduduki posisi kelima dari 10 besar dunia pasar penumpang angkutan udara.

“Melihat potensi ini, dan apa yang tengah dilakukan pemerintah, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan perizinan rute, penyesuaian tarif penerbangan terkait kenaikan harga Avtur dan penguatan Dolar AS terhadap rupiah, hingga penataan air traffic yang efektif maka perusahaan penerbangan tanah air dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bersaing di pasar global,” tambah Burhanuddin.

Indonesia National Air Carriers Association atau INACA merupakan sebuah Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia yang didirikan oleh para pengusaha perusahaan penerbangan pada tanggal 15 Oktober 1970. INACA berfungsi sebagai wadah persatuan antara perusahaan-perusahaan angkutan udara dan kegiatan-kegiatan penerbangan nasional lainnya yang ada di Indonesia.