HIPMI Minta Komponen Pesawat Bebas PPN agar Harga Tiket Turun

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta pemerintah untuk membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea masuk komponen dan barang-barang pendukung operasional penerbangan. Hal ini disebut akan membantu menurunkan harga tiket pesawat.

Ketua Bidang Internasional HIPMI, Bagas Adhadirgha mengatakan, selama beberapa bulan ini harga tiket pesawat rute domestik maskapai dalam negeri mengalami kenaikan. Bahkah kenaikan harga tiket ltersebut lebih mahal dari maskapai penerbangan asing.

Dikutip dari Liputan6.com (3/6/2019), menurut Bagas, salah satu hal yang menyebabkan tiket pesawat naik karena pemerintah mengenakan PPN sebesar 10 persen pada banyak komponen proses yang dilakukan dalam produksi jasa penerbangan.

“Ada beberapa hal yang menyebabkan harga tiket pesawat tujuan domestik kita mahal, karena di kenakan PPN 10 persen Mulai dari penjualan tiket penerbangan, pembelian bahan bakar pesawat udara, pembelian suku cadang, landing fee, biaya navigasi, biaya garbarata, dan biaya ground handling,” ujarnya di Jakarta.

Dia menerangkan, tiket penerbangan asing lebih murah dari domestik karena adanya asas resiprokalitas dengan negara mitra.

“Solusinya jika harga tiket pesawat kita ingin murah, PPN dan bea masuk untuk spareparts dan bahan bakar agar dibebaskan. Diberikan jalur khusus agar cepat proses saat memasukkan item barang-barang suku cadang dan komponen lainnya,” paparnya.

Bagas menyebutkan, jika harga tiket pesawat domestik murah akan berdampak pada meningkatnya pariwisata domestik dan UMKM daerah.

“Ini harus kita hadirkan solusi ke depannya, agar bisa menggerakkan ekonomi dan pariwisata juga bisa berkembang,” tutupnya.