Harga tiket kereta musim mudik Lebaran 2019 mengalami kenaikan (tuslah). PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebutkan bahwa kenaikan ini masih dalam batas kewajaran karena tingginya jumlah pemudik pada periode itu.
VP Public Relations PT KAI, Agus Komarudin, menjelaskan bahwa besaran kenaikan dihitung berdasarkan jarak tempuh perjalanan. Kereta dengan jarak kurang atau sama dengan 300 Km perjalanan terkena tuslah Rp100ribu hingga Rp300ribu per tiket.
“Sementara, kereta dengan jarak tempuh lebih dari 300 Km kenaikannya sekitar Rp130ribu sampai Rp390ribu per tiket,” terangnya, Jum’at (8/3/2019).
Agus memastikan besaran tuslah tersebut masih sesuai dengan tarif batas atas dan bawah yang ditetapkan pemerintah. “Memang masuk high season, tapi masih dalam tarif batas bawah dan tarif batas atas yang ditetapkan,” tegasnya.
PT KAI mencatat tiket kereta Lebaran 2019 masih tersisa cukup banyak sehari setelah penjualan tiket hari H dibuka. Saat ini tiket kereta Lebaran setidaknya ada sekitar 69 persen kursi yang tersedia.
Agus menyebutkan data tersebut diperoleh sejak dibukanya penjualan tiket Lebaran H-10 pada 25 Februari lalu sampai dengan penjualan H2 pada 8 Maret kemarin.
“Penjualan tiket kereta Lebaran 2019 baru mencapai 31 persen dari total ketersediaan kursi,” imbuh Agus.