Gratis, Tol Layang Japek Mulai Dioperasikan

Mulai hari ini (15/12/2019) pukul 06.00, tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau tol layang Japek II beroperasi. Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru menginformasikan, pasca diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (12/12/2019), tol ini masih belum dikenakan tarif atau gratis.

Ketika meninjaunya pada Ahad (8/12/2019), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kendaraan yang masuk tol layang hanya golongan 1 non bus dan non truk atau kendaraan kecil. Kecepatan kendaraan dibatasi antara 60-80 km per jam dengan pengawasan Electronic Traffic Law Enforcement.

Lebih lanjut, Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan, jalan tol sepanjang 38 kilometer itu menghubungkan Cikunir dan Karawang Timur. “Tol elevated Japek ini tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan. Akses masuk dan keluar jalan tol hanya di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” ujarnya.

Pengendara mobil dari Jakarta yang hendak ke Cikampek dapat melalui jalan tol dalam kota dari arah Halim/Cawang dan masuk di akses Simpang Susun Cikunir Km 10. Sementara yang dari jalan tol JORR arah Jatiasih dapat masuk melalui akses Km 45 dan yang dari arah Rorotan masuk diakses Km 46. Bagi pengendara yang hendak ke Jakarta dapat masuk melalui Karawang Barat Km 48.

“Tol elevated ini didesain untuk perjalanan jarak jauh, sehingga memang tidak ada rest area sepanjang jalan tol elevated,” ungkap Dirjen Budi. Maka ia mengimbau para pengendara untuk memastikan saldo e-toll dan bensin dalam keadaan cukup, serta tubuh dan kendaraan dalam kondisi prima.

Rest area terdekat tersedia di jalan tol Jakarta-Cikampek Km 50 (arah Cikampek) dan Km 06 (arah Cawang),” ujar Budi.

Foto: Ditjen Hubdat