Garuda Indonesia Rombak Semua Komisaris dan Ganti 2 Direktur

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini (Rabu, 24/4/2019) di Jakarta, Garuda Indonesia merombak seluruh pejabat di jajaran komisaris. Selain itu, perseroan juga mengganti dua direkturnya.

Sesuai keputusan RUPST, dilakukan pemberhentian dengan hormat kepada I Wayan Susena sebagai Direktur Teknik dan Nicodemus Panarung Lampe sebagai Direktur Layanan. Berdasarkan konsensus, kedua jabatan itu dilebur menjadi satu.

Iwan Joeniarto dipercaya untuk menduduki posisi Direktur Teknik & Layanan Garuda Indonesia. Iwan melepas jabatannya sebagai Direktur Utama GMF AeroAsia.

Sementara itu, susunan Dewan Komisaris Garuda Indonesia juga mengalami perubahan dengan dilakukannya pemberhentian dengan hormat kepada Agus Santoso sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen, Chairal Tanjung, Dony Oskaria, Muzaffar Ismail dan Luky Alfirman sebagai Komisaris.

Berikut susunan pejabat baru Garuda Indonesia di level direksi dan komisaris:

Susunan Direksi:

  • Direktur Utama: I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra
  • Direktur Operasi: Capt Bambang Adisurya Angkasa
  • Direktur Teknik & Layanan: Iwan Joeniarto
  • Direktur Human Capital: Heri Akhyar
  • Direktur Niaga: Pikri Ilham Kurniansyah
  • Direktur Kargo & Pengembangan Usaha: Mohammad Iqbal
  • Direktur Keuangan & Manajemen Resiko: Fuad Rizal

Komposisi Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama: Sahala Lumban Gaol
  • Komisaris Independen: Herbert Timbo P. Siahaan
  • Komisaris Idependen: Insmerda Lebang
  • Komisaris Independen: Eddy Porwanto Poo
  • Komisaris: Chairal Tanjung

RUPST 2019 dihadiri pemegang 23.198.881.734 lembar saham atau 89,62 persen dari keseluruhan pemegang saham perseroan. RUPS tahun ini merupakan yang kedelapan kalinya diselenggarakan perseroan sejak melaksanakan IPO pada Februari 2011.

Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan mengatakan, sejalan dengan dinamika industri penerbangan yang semakin kompetitif, akselerasi bisnis perusahaan juga turut harus dikembangkan. Melalui struktur manajemen baru tersebut diharapkan dapat mendukung upaya perseroan dalam mengakselerasi kinerja bisnis yang dijalankan.