Garuda Lakukan Investigasi Internal Terkait Pemutusan Keagenan Kargo PT SJL
Investigasi internal dilakukan Garuda Indonesia terkait pengaduan PT Sumber Jaya Limec Cargo (SJL) atas pemutusan keagenannya. Pihak SJL mengaku, keagenannya diputus sepihak tanpa alasan ataupun teguran.
Komisaris PT SJL Edward Harlin mengatakan, “Sebagai mitra bisnis di bidang keagenan kargo udara yang sudah 15 tahun, harusnya tidak diperlakukan seperti itu. Kalau kami salah, sebutkan kesalahannya, jangan main putus. Memangnya kami salah apa. Apa kami perusahaan kecil yang tidak ada backing diberlakukan seperti ini?” ujarnya pada awak media di Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Edward Harlin
Hal senada diungkapkan juga oleh Direktur Utama SJL, Lim Bendy. Padahal, katanya, kontribusi SJL rata-rata 600.000 ton atau senilai Rp69miliar per tahun untuk angkutan kargo Garuda. SJL mengirim kargo Jakarta-Medan dan Banjarmasin Manado.
“SJL diberi kuota kargo 100 ton per bulan dengan tarif lebih murah dari tarif umum. Namun ketika kuota terpenuhi, direksi kargo Garuda malah mencurigai SJL memberikan upeti kepada petugas-petugas kargo Garuda. Saya disuruh mengakui melakukan sogokan uang kepada petugas kargo. Saya tidak pernah melakukan itu. Makanya saya tidak mengakui. Ujung-ujungnya, perusahaan saya, SJL; diputus dari keagenan,” ungkap Lim.
Surat pemutusan keagenan nomor GARUDA/JKTGCA/20049/19 pada 4 Februari 2019 dilayangkan kepada SJL dan ditandatangani oleh Pjs GM Cargo Sales Area Jakarta Raya Anandhito Prakoso. Isinya: merujuk pada syarat dan ketentuan keagenan kargo domestik dan internasional pasal 18 mengenai pencabutan status keagenan kargo.
Menurut Lim, SJL menyetor bank garansi sebagai jaminan keagenan Garuda Rp2miliar plus uang koreksi Jakarta-Medan Rp400juta. “Uang jaminan boleh ditunda selama masih kerja sama, tapi uang koneksi masih mengendap dari Juli 2018. Kami kan pedagang. Kalau ada pejabat yang nakal di internal benahi di internal. Kenapa kami yang disalahkan?” ucapnya, yang menyebut akan membawa kasus pemutusan sepihak itu ke ranah hukum. “Kami sangat kecewa dengan sikap arogan direksi Garuda,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan, Garuda akan memfasilitasi solusi untuk mendapatkan hasil yang tidak merugikan kedua belah pihak. “Garuda akan melakukan investigasi internal untuk mendapatkan solusi terbaik bagi kedua pihak,” ujarnya kepada KoranSindo (26/3/2019).
Related Post
More Stories
ASDP Prediksi Raih Laba Rp541Miliar Tahun 2022
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) optimis dapat mempertahankan kinerja keuangan positif perusahaan hingga akhir tahun 2022. Setelah berhasil mengantongi laba...
KNKT: Pelayaran Kapal Ikan Harus Segera Dibenahi, Cegah Kebakaran Kapal di Pelabuhan Perikanan
Ada 483 insiden kecelakaan kapal perikanan Indonesia pada kurun waktu 2018-2021. Demikian yang tercatat di Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)....
Garuda Mulai Mengembalikan Pesawat Bombardier CRJ-1000
Secara bertahap, Garuda Indonesia mulai mengembalikan pesawat Bombardier CRJ-1000, yang pernah dioperasikannya sejak tahun 2013. Hal ini merupakan bagian dari...
NC212i PTDI Terbang Ferry, Dipesan Thailand untuk Jadi Pesawat Rainmaking
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menyerahkan satu NC212i, yang dipesan Thailand untuk dioperasikan Department of Royal Rainmaking and Agricultural Aviation (DRRAA)....
AirNav Optimalkan Potensi Anak Muda Milenial sebagai Unggulan Pemberdayaan SDM
AirNav Indonesia memiliki mayoritas sumber daya manusia (SDM) berusia milenial. Agar potensi anak muda yang luar biasa ini lebih terekspos...
Usung New Smart Metropolis IKN, Menkominfo Jajaki Penerapan Teknologi Qualcomm
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menjajaki penerapan teknologi Qualcomm, baik untuk smart new capital city di ibu...