Gandeng Kimia Farma, Bandara Supadio Pontianak Sediakan Rapid Test untuk Calon Penumpang
Bekerjasama dengan Kimia Farma, Bandar Udara Internasional Supadio di Pontianak, Kalimantan Barat, kini membuka fasilitas rapid test untuk calon penumpang pesawat.
EGM Bandara Supadio, Eri Braliantoro mengatakan, fasilitas pemeriksaan rapid test ini diharapkan dapat menjadi alternatif dan membantu memenuhi kebutuhan calon penumpang yang akan menggunakan jasa layanan angkutan udara.
“Hasil rapid test merupakan persyaratan mandatory (wajib) yang harus dipenuhi bagi para calon penumpang. Rapid test hanya berlaku 3 hari, sedangkan PCR tes dapat berlaku sampai dengan 7 hari,” kata Eri dalam keterangan tertulis, Jum’at (19/6/2020).
Gerai pelayanan rapid test tersebut berada di bekas Gedung VIP yang berada di sebelah barat laut terminal kedatangan bandara ini. Layanan telah dibuka sejak Kamis (17/6/2020) lalu.
Diterangkan Eri, penyediaan fasilitas ini merupakan hasil kerja sama antara PT Angkasa Pura Solusi dengan Kimia Farma atau Biofarma Group selaku holding BUMN Farmasi.
Eri menjelaskan, layanan rapid test ini bukan fasilitas bandara, melainkan bagian dari kegiatan mitra usaha, sama seperti gerai yang lain.
Eri berharap, calon penumpang yang akan bepergian melalui Bandara Supadio disarankan sudah berada di bandara, sekitar tiga hingga empat jam sebelum penerbangan. Hal ini untuk melengkapi semua persyaratan atau berkas yang diperlukan.
Jadi ada penumpang yang belum mengikuti rapid test, bisa menggunakan fasilitas di bandara.
“Kalau tidak salah, hasilnya itu bisa keluar sekitar 15 hingga 20 menit setelah kita mengikuti,” ujar Eri.
Manager Area Kimia Farma Diagnostika Kalimantan, Framiarta menambahkan, pihaknya sengaja menyediakan tempat pelaksanaan rapid test di sekitar bandara untuk memudahkan penumpang.
Soal biaya, Framiarta mengatakan pihaknya mematok harga Rp280.000 untuk satu kali rapid test. Rinciannya, Rp225.000 untuk pelaksanaan rapid test dan Rp55.000 untuk biaya konsultasi dokter.
“Selain hasil rapid test, nantinya juga ada surat keterangan sehat dari dokternya,” Framiarta.
Adapun syarat untuk mengikuti tes tersebut, untuk orang dewasa cukup dengan melampirkan KTP. Sedangkan bagi anak-anak bisa menggunakan kartu keluarga.
“Karena hasil rapid test ini juga akan kami laporkan ke pihak KKP setiap harinya,” ujar Framiarta.
Related Post
More Stories
ASDP Prediksi Raih Laba Rp541Miliar Tahun 2022
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) optimis dapat mempertahankan kinerja keuangan positif perusahaan hingga akhir tahun 2022. Setelah berhasil mengantongi laba...
KNKT: Pelayaran Kapal Ikan Harus Segera Dibenahi, Cegah Kebakaran Kapal di Pelabuhan Perikanan
Ada 483 insiden kecelakaan kapal perikanan Indonesia pada kurun waktu 2018-2021. Demikian yang tercatat di Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)....
Garuda Mulai Mengembalikan Pesawat Bombardier CRJ-1000
Secara bertahap, Garuda Indonesia mulai mengembalikan pesawat Bombardier CRJ-1000, yang pernah dioperasikannya sejak tahun 2013. Hal ini merupakan bagian dari...
NC212i PTDI Terbang Ferry, Dipesan Thailand untuk Jadi Pesawat Rainmaking
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menyerahkan satu NC212i, yang dipesan Thailand untuk dioperasikan Department of Royal Rainmaking and Agricultural Aviation (DRRAA)....
AirNav Optimalkan Potensi Anak Muda Milenial sebagai Unggulan Pemberdayaan SDM
AirNav Indonesia memiliki mayoritas sumber daya manusia (SDM) berusia milenial. Agar potensi anak muda yang luar biasa ini lebih terekspos...
Usung New Smart Metropolis IKN, Menkominfo Jajaki Penerapan Teknologi Qualcomm
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menjajaki penerapan teknologi Qualcomm, baik untuk smart new capital city di ibu...