FAA Akan Kirim 3 Orang Tim Ahli ke Indonesia

Otoritas penerbangan Amerika Seikat (FAA) akan mengirimkan tiga orang dari tim ahlinya ke Indonesia. Hal ini menyusul ditandatanganinya nota perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan FAA di Kathmandu, Nepal, Selasa (20/8/2019).

Perjanjian tersebut merupakan kesepakatan peningkatan kerja sama aspek pengawasan keselamatan penerbangan sipil antara kedua negara. Penandatanganan kesepakatan dilakukan antara Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti dengan Executive Director for International Affairs FAA, Christopher J. Rocheleau.

Polana mengatakan, kesepakatan kerja sama dengan AS sangat penting dalam meningkatkan sektor keselamatan dan keamanan penerbangan sipil di Indonesia.

“Kesepakatan ini sangat penting untuk Indonesia dan sejalan dengan tiga aspek priotas yaitu keselamatan, keamanan dan pelayanan. No go item dalam operasional penerbangan,” ujar Polana.

Dalam nota kesepakatan yang ditanda tangani, Polana mengatakan, FAA akan mengirimkan sebanyak 3  orang spesialis dalam bidang keselamatan dengan latar belakang kelaikudaraan, operasional dan keahlian lainnya.

Tim ahli yang dikirim memiliki kompetensi dalam menerapkan standard sesuai dengan Annex 1, 6 dan 8 dari ICAO. Pengiriman tim ahli FAA ke Indonesia sudah dilakukan sejak 2017 dan berlanjut hingga 2020, dengan jangka waktu selama 2 minggu.

“Kami berharap, kehadiran tim ahli FAA ke Indonesia, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh inspektur penerbangan untuk belajar serta menambah wawasan dalam meningkatkan kinerja dibidang keselamatan penerbangan,” harap Polana.