Pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melumpuhkan operasional penerbangan di Bandar Udara Kalimarau, Berau, Kalimantan Timur.
Dalam keterangan resmi Ditjen Perhubungan Udara yang IndoAviation terima (15/9/2019), Kepala Bandar Udara Kalimarau, Bambang Hartato mengatakan bahwa penutupan tersebut dilakukan setelah diterimanya Notice to Air Man (Notam) bernomor C8334/19 yang dikeluarkan AirNav Indonesia.
Dia menyebutkan, Notam tersebut berisi perubahan jarak pandang di bandara tersebut, sehingga layanan penerbangan ditutup.
“Sampai hari ini, visibility (jarak pandang) 500 meter. Sementara standar Instrument Aproach Procedure (instrumen pendaratan) itu minimal, jarak pandangnya 3. 500 meter,” kata Bambang, Sabtu (14/9/2019).
Dia menyebutkan, awalnya sejumlah maskapai menunggu kondisi cuaca membaik. Beberapa penerbangan seperti Garuda Indonesia, Sriwijaya Air dan Express Air mengalami delay.
“Kami sampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa transportasi udara, kami harap masyarakat bisa memaklumi kondisi ini,” harapnya.
Kondisi saat ini, beberapa bandara operasional yang di tutup antara lain Bandara Kalimarau Berau, Bandara Juwata Tarakan, Bandara APT Pranoto Samarinda dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.