IndoAviation – Mungkin tidak banyak yang tahu tentang peristiwa ini. Bahkan penumpang kedua pesawat itu pun bisa jadi tidak tahu kalau pesawat yang mereka naiki hampir bertabrakan di ketinggian 20.000 kaki.
Insiden ini terjadi pada 17 Januari 2018. Melibatkan dua pesawat Airbus A320-200 registrasi PK-GLH dan PK-GTA yang dioperasikan oleh Citilink Indonesia.
Kisah ini terjadi ketika dua pesawat Airbus A320-200 itu berangkat ke Bandara Internasional Juanda di Surabaya dari kota tujuan masing-masing.
Pesawat pertama, nomor registrasi PK-GLH berangkat dari Bandara Internasional Supadio di Pontianak. Nomor penerbangan CTV878.
Pesawat kedua, PK-GTA, berangkat dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan. Nomor penerbangan CTV635.
Di dalam kedua penerbangan terdapat komposisi yang sama dari dua pilot, empat pramugari, dan 180 penumpang.
Waktu tempuh kedua penerbangan itu, baik dari Balikpapan ke Surabaya, maupun dari Pontianak ke Surabaya hampir sama, sekitar 1jam 30 menit.
Selama penerbangan dari kota asal hingga mendekati Surabaya lancar. Tidak ada catatan atau laporan kerusakan pada sistem kedua pesawat.
Kedua pesawat memasuki Surabaya melalui East Terminal Control Area (TMA East). Keduanya juga berkomunikasi dengan petugas pemandu lalu lintas udara di TMA East menggunakan komunikasi verbal dan sistem pengawasan radar.
Petugas pengatur lalu lintas memerintahkan kedua pesawat untuk tetap berada di Waypoint EMARA pada ketinggian yang sama. yaitu 20.000 kaki.
Di sini lah kedua pesawat itu hampir bertabrakan.
Hasil investigasi KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi) menyebut, pada 18:31:49 waktu setempat, posisi kedua pesawat semakin berdekatan. Jarak horisontal kedua pesawat terus kurang dari 5 nautical miles (sekitar 9km). Dan beda ketinggian pesawat terus berkurang.
Kondisi itu memicu sistem peringatan akan adanya potensi tabrakan di udara (Traffic Collision Avoidance System Resolution Alert) di kedua pesawat. Sistem ini secara otomatis kemudian menjauhkan kedua pesawat secara vertikal dan horisontal.
Setelah itu, sisa penerbangan hingga mendarat berlangsung lancar.
Kedua pesawat mendarat menggunakan landasan yang sama, yakni landasan 18. Kedua pesawat tidak mengalami kerusakan dan tidak ada korban dari insiden itu.
Investigasi KNKT menyoroti insiden ini sangat serius. Keselamatan penerbangan adalah hal yang sangat penting.
Hasil penyelidikan KNKT menemukan bahwa beban kerja petugas pengawas atau pengatur lalu lintas udara yang sangat tinggi dapat mengganggu kewaspadaan dan kemampuannya dalam menjalankan tugas.
Penyelenggara pelayanan lalu lintas udara memang telah menyediakan sarana untuk membantu para pengawas atau petugas dalam menjalankan tugasnya. Namun, dalam insiden itu, potensi tabrakan antar pesawat tidak dapat diketahui hingga salah satu awak pesawat memastikan bahwa ia melihat ada pesawat lain di sisi kanan pesawatnya.
Pada saat laporan ini diterbitkan di website KNKT, tanggal 9 September 2022, KNKT menyatakan telah mendapat informasi tentang tentang tindakan keselamatan yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan AirNav Indonesia sebagai institusi penyedia layanan lalu lintas penerbangan yang terlibat dalam insiden itu.