Ditjen Perhubungan Udara akan mengawal pembangunan Bandar Udara Singkawang. Hal ini tercetus seusai dilakukan pencanangan pembangunan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Singkawang kemarin (Senin, 18/2/2019).
Selain melakukan pencanangan, Budi yang didampingi Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti juga melakukan pertemuan dengan para pengusaha nasional asal Singkawang untuk mendukung pembangunan bandara ini.
Menurut Budi, Bandara Singkawang mempunyai peran strategis, baik dari sisi ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan.
Dari sisi ekonomi, bandara ini diharapkan mampu mendongkrak kunjungan wisatawan dan potensi ekonomi lainnya di Singkawang dan sekitarnya dengan konektivitas transportasi udara. Sedangkan dari sisi politis, pertahanan dan keamanan, bandara ini menjadi wujud eksistensi negara di daerah perbatasan.
Polana menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan studi pendahuluan dan akan segera melaksanakan feasibility study serta studi lainnya. Dengan demikian, target pembangunan bandara bisa tercapai.
“Selain itu, kita juga akan lakukan market sounding dan bidding untuk mencari investor yang sesuai karena pembanguanan bandara ini, yang akan menggunakan skema KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha). Dengan demikian bandara akan bisa dikembangkan dengan baik tanpa membebani APBN,” jelasnya.
Untuk tahap awal, Polana menyebutkan bahwa pada tahun ini Ditjen Perhubungan Udara akan menyiapkan dana Rp10miliar untuk pembebasan lahan.
Berdasarkan masterplan daerah, Bandara Singkawang terletak di Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan. Kelak bandara ini akan berdiri di atas lahan seluas 151.45 Ha dan saat ini telah terealisasi seluas 106.92 Ha.
Pada tahap awal pembanugnan, bandara ini akan memiliki landas pacu 1.400m x 30m, dengan luas landas hubung 199m x 18m, dan apron 160m x 70m. Pada tahap ini bandara dapat melayani pesawat sejenis ATR 72.