Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti tetap meminta jajarannya untuk memonitor secara berkala aktivitas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Ia juga menekankan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikan status Gunung Anak Krakatau ke level III (siaga). Hal tersebut ini dengan aktivitas gunung tersebut berupa gempa letusan dan semburan abu vulkanik.
Diperkirakan aktivitas Gunung Anak Krakatau berpotensi membawa dampak terhadap operasional penerbangan yang melewati area semburannya.
Namun hingga Selasa (1/1/2019) Ditjen Perhubungan Udara belum mendapat laporan Notam khusus penutupan bandara dari AirNav Indonesia selaku penyelenggara lalu lintas udara.
Pengalihan dan reroute penerbangan sempat dikeluarkan pihak Airnav Indonesia melalui Notam A5440/18 perihal Penutupan dan Reroute akibat sebaran abu vulkanik dari gunung tersebut. namun masa berlaku Notam itu hanya beberapa saat saja seiring menurunnya aktifitas gunung tersebut.
Direktorat Navigasi Penerbangan juga telah membangun sistem informasi I-WISH (Integrated Webbased aeronautical Information System Handling). Sistem tersebut memungkinkan stakeholder untuk menyampaikan informasi yang dikuasai terkait tugas dan fungsi serta kewenangannya dalam hal penanganan abu vulkanik atau yang lebih dikenal dengan CDM (Collaborative Decision Making).
“Posisi operasional di bandara terdekat masih berjalan normal, namun saya tetap minta untuk memonitor selalu informasi yang disampaikan baik dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG maupun dari source lainnya seperti aplikasi I-WISH. Selanjutnya, Airnav agar mendistribusikan informasi tersebut melalui Notam kepada airlines dan bandara,” tutup Polana.