Ditjen Hubud Larang Terbang Sementara Armada B737 MAX 8

pesawat Boeing 737 MAX 8 registrasi PK-LQP

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) melakukan inspeksi terhadap armada pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasionalkan maskapai Tanah Air. Ditjen Hubud juga melarang terbang sementara pesawat jenis tersebut yang dimiliki dua maskapai nasional.

Langkah ini diambil pascajatuhnya pesawat Ethiopian Airlines dengan jenis yang sama. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.

“Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara, untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang. Dan langkah  tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan” terang Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Inspeksi akan dimulai mulai 12 Maret 2019. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan laik terbang oleh inspektur penerbangan.

Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis B737 MAX 8 sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pascakecelakaan udara pesawat serupa milik Lion Air yang melayani penerbangan JT610.

Polana mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat B737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia laik terbang.

FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang telah diadopsi Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan pesawat tersebut. Saat ini, tercatat maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut adalah Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan Lion Air sebanyak 10 unit.

Ditjen Hubud juga telah menerima pernyataan langsung dari Boeing Company sebagai pabrikan pesawat tersebut, bahwa mereka akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines. Boeing juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan kelaikan pesawat jenis terbaru keluarga B737.