Menindaklanjuti rencana diberlakukannya penghapusan layanan bagasi cuma-cuma (FBA) penumpang oleh Lion Air dan Wings Air, Ditjen Perhubungan Udara meminta seluruh pengelola bandar udara melakukan pengawasan terhadap perubahan ketentuan FBA serta berkoordinasi dengan Distrik Manager maupun Station Manager kedua maskapai.
Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti telah memerintahkan kepada kedua maskapai afiliasi Grup Lion Air ini untuk memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa angkutan udara selama 14 hari sejak perubahan SOP baru diberlakukan.
Menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan terlebih dahulu kepada pengguna jasa angkutan udara, sehingga kebijakan baru kedua maskapai tersebut tidak memberatkan atau menimbulkan kegaduhan pada masyarakat.
Diterangkannya, hasil laporan dari Otoritas Bandar Udara dan beberapa Unit Penyelenggara Bandar Udara, kondisi di beberapa bandar udara sampai saat ini masih berjalan normal dan lancar. Ia mengatakan, belum ada laporan ada penumpang yang membeli bagasi berbayar.
Pihak pengelola bandar udara juga melakukan sosialisasi dengan cara menginformasikan melalui pemasangan banner atau spanduk di area bandara maupun di media sosial dan situs web.
Adapun salah satu langkah yang dilakukan oleh Otoritas Bandar Udara untuk memastikan kondisi tetap aman dan lancar yaitu dengan menempatkan personil security airline di area check–in counter.
Polana berharap dengan adanya aturan baru yang diterapkan Lion Air dan Wings Air, kegiatan angkutan udara tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.