Ditjen Hubud: Jarak Pandang Sangat Rendah Karena Kabut Asap

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih muncul di sebagian wilayah Sumatera. Jarak pandang sangat rendah, kurang dari 1000 meter dan masih terjadi sejumlah bandara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) dari Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah II Medan dan Wilayah VI Padang, sejumlah bandara masih terdampak kabut asap. Namun demikian, tidak mengganggu operasional bandara dan penerbangan.

PH Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Dadun Kohar mengatakan, hingga kini Ditjen Hubud terus memantau dan berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara (OBU), Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) serta stakeholder penerbangan yang wilayahnya terdampak asap.

“Kami terus monitoring, melakukan koordinasi dan meng-update kondisi yang terjadi di masing-masing bandara terdampak, dan personil di bandara agar terus bersiaga dan waspada,” ujar Dadun, Senin (23/9/2019).

Kepala Kantor OBU Wilayah II Medan, Bintang Hidayat menyampaikan, Bandara Kualanamu di Medan dan Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru memiliki jarak pandang minimum (visibility below minimum/ VBM) 800 m. Jika di bawah VBM, maka pesawat tidak boleh melakukan pendaratan dan lepas landas.

“Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru saat ini memiliki visibility sekitar 600 meter, bandara tetap beroperasi normal namun untuk terjadi penundaan (delay) sampai VBM terpenuhi,” ujar Bintang.

Kepala Kantor OBU Wilayah VI Padang, Agoes Soebagio menambahkan, hal yang serupa juga terjadi di beberapa bandara di wilayah kerjannya. “Di wilayah kerja Otban VI, seluruh operasional bandara masih berjalan normal,” tutur Agoes.