Pembangunan Pelabuhan Patimban yang baru berjalan sekitar 35%-nya perlu didukung oleh berbagai pihak, terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Untuk menyinergikan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pembangunan dan operasionalnya nanti, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Pemkab Subang menjalin kesepakatan bersama.
Jalinan kerja sama itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama antara kedua pihak di Jakarta, Selasa (20/8/2019). “Penandatanganan ini merupakan bentuk saling dukung dan meningkatkan sinergi antara kedua pihak agar lebih berdaya guna dan berhasil guna,” ujar R. Agus H. Purnomo, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, yang bersama dengan Bupati Subang, H. Ruhimat menandatangani kerja sama tersebut.
Kerja sama yang rencananya berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang itu meliputi penyediaan dan atau pelayanan jasa terkait kepelabuhanan di Kawasan Pelabuhan Patimban. Sementara pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut.
Ruhimat mengatakan, kesepakatan itu merupakan langkah awal pihaknya berkontribusi langsung bagi pembangunan Pelabuhan Patimban. Kontribusi itu berupa pemberian kesempatan bagi masyarakat ikut serta secara aktif dan seluas-luasnya.
“Kami telah menyiapkan perusahaan khusus yang melibatkan Pemkab Subang dan masyarakat, yaitu PT Subang Patimban Jaya,” kata Ruhimat. BUMD ini disiapkan terkait dengan pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban.
Dalam hal tersebut, Agus meminta agar semua proses pekerjaan, baik persyaratan administrasi maupun teknis dipenuhi sesuai yang dipersyaratkan. “Harus bijaksana dalam menyiapkan semua perangkat sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Peraturan Perundang-undangan. Kami akan dukunh asal sesuai aturan, sehingga semua proses pembangunan bisa memenuhi persyarakat dan aman,” ujar Agus.
Proses penyusunan kerja sama antara KSOP Kelas II Patimban dengan BUMD Kabupaten Subang itu selayaknya dilakukan mengikuti ketentuan. Kemudian ditindaklanjut dengan perjanjian kerja sama antara keduanya. Salah satu perjanjian kerja dama yang perlu segera dilaksanakan adalah penyediaan air bersih.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KSOP Kelas II Patimban, Anwar mengatakan, akses jalan untuk kelancaran pembangunan pelabuhan juga perlu segera dibangun dengan kondisi memadai untuk akses alat-alat berat. “Ini beda dengan akses jalan yang nantinya untuk operasional ke pelabuhan,” ujarnya.
Akses jalan ke Pelabuhan Patimban saat ini masih selebar 4 meter dengan jarak sepanjang 7 kilometer. Nantinya jalan ini akan memiliki lebar 20 meter. “Saat ini secara bertahap sudah dibangun dan sudah selesai sekitar 40%-nya,” jelas Agus, yang juga meminta pihak Pemkab Subang untuk memberikan pengamanan bagi pengguna jasa pelabuhan, khususnya produsen mobil.
Ruhimat memberi jaminan bahwa keamanan di wilayahnya cukup kondusif. “Masyarakat Subang pastinya akan mendukung untuk mengamankan wilayahnya” ujarnya. Apalagi Pelabuhan Patimban dibangun Pemerintah untuk meningkatkan bisnis pelayaran, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung kegiatan bisnis masyarakat.