Ditelepon Wakil Gubernur, Lion Air Setop Penerbangan ke Bangka Belitung

Pihak manajemen Lion Air sepakat akan menghentikan layanan rute penerbangan reguler ke Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang, mulai Kamis, 2 April 2020. Selanjutnya, layanan akan mengikuti jadwal sesuai masa tanggap darurat pencegahan wabah virus Corona( Covid-19).

Dikutip dari kompas.com (1/4/2020), konsensus itu dicapai dalam rapat koordinasi antara Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, Ketua DPRD Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya; Kapolda Kepulauan Babel, Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat; pihak Angkasa Pura II Bandara Depati Amir; dan Manajemen Lion Air, di kantor DPRD, Selasa (31/3/2020).

Kepastian penghentian jadwal reguler Lion Air itu disampaikan langsung Direktur Pelaksana Grup Lion Air, Daniel Putut Kuncoro Adi, setelah Abdul Fatah menghubunginya secara langsung melalui sambungan telepon.

Meski Lion Air sepakat menghentikan rute penerbangan reguler ke Babel, namun meminta kebijakan kelonggaran satu hari untuk jadwal penerbangan pada tanggal 1 April. Hal ini lantaran tiket terlanjur telah terjual ke masyarakat. Selain itu, maskapai juga butuh waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait terhentinya layanan mereka untuk sementara waktu.

Baca Juga:

Jual Tiket Murah di Masa Pandemi Covid-19, Lion Air Diprotes Walikota Padang

Wings Air Turunkan Frekuensi Terbang Rute Meulaboh

Abdul Fatah memastikan bahwa Lion Air sepakat dengan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan membuka layanan penerbangan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Yakni, setelah 2 April 2020 maskapai berlambang Singa merah ini akan mengikuti jadwal sebagaimana yang telah diatur oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Abdul Fatah mengatakan, ini adalah langkah optimal untuk mencegah Covid-19 di wilayahnya.

“Ini yang bisa kami putuskan hari ini, kami harap masyarakat Babel bisa bersama-sama menjaga Babel. Terkait dengan pembatasan penerbangan dan pengaturan jadwal, secara musyawarah diatur dengan pihak maskapai, dan secara tersurat akan ditindaklanjuti oleh Kepala Dishub Babel,” kata dia.

Sementara itu, Didit Srigusjaya menyebutkan, rapat korordinasi itu digelar sebagai tindak lanjut unjuk rasa masyarakat pada hari sebelumnya di Bandara Depati Amir. Hal ini menurutnya perlu diambil langkah solutif.

“Insyaa Allah mulai 2 April mereka berkomitmen untuk lakukan sesuai kesepakatan dan saya mohon pihak Angkasa Pura laksanakan sesuai SOP sehingga tidak timbulkan keresahan masyarakat. Mudah-mudahan apa yang dilakukan benar-benar disepakati,” tandasnya.